IUP Musi Rawas Gold Diduga Tumpang Tindih dengan IUP PT DNS

Hukum5 Dilihat
banner 468x60

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Dari sumber informasi yang dapat dipercaya diketahui bahwa ada tumpang tindih Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Wilayah IUP ini dulunya merupakan bagian dari Kabupaten Musi Rawas (Mura), Kabupaten Induk dari Daerah Otonomi Baru (DOB) Muratara diantaranya Kecamatan Karang Jaya, Rupit, Ulu Rawas dan Rawas Ulu.

Setidaknya diketahui ada 3 Perusahaan Pertambangan diduga memiliki IUP tumpang tindih, yakni ; PT Mindoro Tiris Emas (MTE) berlokasi di Kecamatan Karang Jaya dan Ulu Rawas. PT Dua Inti Tata Nusantara (DITN) berlokasi di Kecamatan Karang Jaya dan Ulu Rawas. PT Dwinad Nusa Sejahtera (DNS) berlokasi di Kecamatan Karang Jaya, Rupit, Ulu Rawas serta Rawas Ulu.

banner 336x280

Aktivis Lembaga Peduli Lingkungan Hidup (LPLH) Hasyim Kusuma mengatakan kepada Jurnalindependen.com, siang tadi, Rabu (03/06/2015) bahwa IUP ketiga Perusahaan tersebut diatas diduga cacat hukum dan terkesan tumpang tindih (over lapping) dengan IUP PT Musi Rawas Gold (MRG).

“Ketiga perusahaan tersebut selama beberapa tahun ini bekerja dan berusaha di wilayah Kabupaten Mura yang sekarang masuk wilayah Kabupaten Muratara setelah pemekaran, diduga tanpa izin yang benar. Izin yang dimiliki oleh ketiga perusahaan tersebut terkesan tidak berlaku, karena telah masuk Wilayah IUP PT MRG,” ungkap Hasyim Kusuma.

Bila ditelusuri dari informasi yang kami terima, lanjut Hasyim, oknum pejabat yang bertugas menganalisa data dalam proses pemberian IUP ketiga perusahaan tersebut mengabaikan prinsip wilayah yang dimiliki dan dikuasai PT MRG.

“IUP boleh dikeluarkan mestinya diluar Wilayah IUP PT MRG, kenapa justru IUP-nya tumpang tindih,” kata Hasyim Kusuma.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Mura, melalui Kabid Pertambangan, Oktavianto mengatakan bahwa peta yang ditunjukan Jurnalindependen.com saat konfirmasi merupakan peta lama dan sudah ada perubahan.

“Sudah ada perubahan, contohnya pada awal pemberian IUP PT MRG mempunyai luas 75 ribu hektar tapi hingga kini tinggal 9.848 hektar lagi jadi jauh berkurang. Tidak mungkin ada tumpang tindih karena PT MRG IUP-nya sudah berkurang. Jadi ketiga perusahaan tersebut IUP-nya tidak tumpang tindih,” jawab Oktavianto tanpa merinci secara detail wilayah mana saja yang dilepas PT Musi Rawas Gold dan menjadi Wilayah IUP ketiga perusahaan tersebut.

Ketika diminta titik ordinat Wilayah IUP ketiga perusahaan dan PT MRG, serta peta terakhir Wilayah IUP beberapa perusahaan tersebut, Oktavianto berkilah terlalu rumit.

“Coba cek langsung saja ke web Kemen ESDM, Dirjen Minerba CNC, disitu bisa di download, Perusahaan yang ada disana sudah clan and clear dari Kemen ESDM jadi tidak mungkin tumpang tindih sesama IUP, apalagi PT MTE itu izinnya dari Pusat langsung,” terang Oktavianto. (ph/fs)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *