Hadiri Rapat Paripurna Pelantikan Anggota DPRD 2024-2029, Pjs Bupati Musi Rawas Ucapkan Selamat Kepada yang Terpilih

News, Politik1 Dilihat
banner 468x60

MUSIRAWAS.COM – Pjs. Bupati Musi Rawas Deva Octavianus Coriza mengikuti Sidang Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas Masa Jabatan 2024-2029, di Gedung DPRD Kabupaten Musi Rawas, Senin (30/09/ 2024).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Mura Azandri, bersama Pjs Bupati Mura, Ketua Pengadilan Negeri , dan Wakil Ketua DPRD Mura.

banner 336x280

Sidang Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas Masa Jabatan 2024-2029 melantik 40 (Empat puluh) anggota dewan perwakilan rakyat terpilih pemilu tahun 2024.

Pjs. Bupati Mura menyampaikan, Pengucapan Sumpah Janji DPRD ini sebagai tindak lanjut atas keputusan Menteri Dalam Negeri Tahun 2024 tentang Peresmian dan Pengangkatan Anggota DPRD 2024-2029.

Pjs. Bupati menjelaskan, Pengucapan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Mura yang digelar merupakan puncak dari pelaksanaan Pemilu yang dilaksanakan Februari 2024.

Ini merupakan sarana demokrasi yang dimaksudkan untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tentunya kita dapat untuk berbangga banwa Indonesia dapat membuktikan bahwa Indonesia merupakan bangsa yang menjunjung tinggi nilai nilai demokrasi.

“Selamat kepada Anggota DPRD yang telah dilantik pada hari ini,” ucap Pjs. Bupati.

Disampaikan pula terima kasih kepada seluruh pihak penyelenggara, KPU, Bawaslu, DKPP, Pemda, Pihak keamanan, pers, dan seluruh masyarakat dan berkolaborasi dengan komponen bangsa dalam menyukseskan pemilu dalam suasana demokratis lancar dan damai.

Turut hadir, Anggota DPR RI, Anggota DPRD Provinsi Sumsel,  unsur Forkopimda, Pjs. Ketua TP-PKK Mura, Asisten, Staf Ahli Bupati,
Kepala OPD Dilingkungan Pemkab Mura, Kades dan Pemangku adat  Se-Kabupaten Mura. (*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *