Proyek Bedah Rumah, Karyasid : Naikanlah ke Tipikor & Kejati, Kami Tidak Takut

Peristiwa5 Dilihat
banner 468x60

MUSI RAWAS – Naikkanlah ke Tim Tipikor dan Kejaksaan Tinggi (Kejati), kami tidak takut, terkait proyek bedah rumah Tahun Anggaran (TA) 2016. Demikian dikatakan Subar Ketua LSM Peduli Pembangunan Nasional Indonesia (PPNI) menirukan ucapan Karyasid Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, Senin (15/05/2017).

Ditambahkan Subar, menirukan ucapan Abu Hanifah selaku Kabid Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Musi Rawas kami hanya menyiapkan lokasi, itu adalah proyek dari tingkat satu, yang bertanggungjawab disitu adalah konsultan, namun konsulatan darimana yang diucapkannya.

banner 336x280

Ada beberapa keterangan dari masyarakat kami mendapatkan bantuan bedah rumah tersebut, hanya membuat kami pusing kepala, karena dana 15 juta Rupiah itu tidak diberikan pada kami yang berhak mendapatkan bantuan, hanya berupa material, akhirnya kami gotong royong keluarga untuk menyelesaikan rehab rumah kami,”ujar Subar masih menirukan ucapan masyarakat.

Kami mendapatkan kwitansi kosong, tidak ada harga satuan dari toko barang,”papar Subar menirukan ucapan warga.

Dalam realis LSM PPNI, adanya dugaan penyimpangan proyek rumah tidak layak huni pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman dengan sumber dana APBN 2016.

Masih menurut realisnya, berdasarkan informasi masyarakat yang mendapat bantuan dana rumah tidak layak huni dibeberapa desa, yakni Desa G2 Mataram dengan jumlah 39 rumah, Desa M berjumlah 35 Rumah, Desa Y 46 Rumah, Desa E Wonokerto 35 rumah.

Dengan rincian, semen 25 sak, batu bata 5.000, kayu ukuran 5x10x4 sebanyak 10 batang, kayu racuk, seng 2 kodi ukuran 9 kaki, besi ukuran 10 m sebanyak 10 batang, paku 10 Kilogram, pasir 2 mobil L300 dan koral 1 mobil L300, uang satu juta rupiah, apabila tidak cukup dananya, maka masyarakat menutupi sendiri.

Sedangkan, bantuan rumah tidak layak huni untuk satu KK dana anggarannya Rp 15.000.000,- dikali 145 rumah dengan jumlah Rp 2.175.000.000,- terdapat sisa bantuan tidak layak huni sebesar Rp 1.006.735.000,- Pemberian dana bantuan tidak layak huni di Kecamatan Tugumulyo berjumlah 145 KK/rumah.

Tahun 2016 jumlah keselurahan dana lebih kurang sebesar Rp 6.000.000.000,- terbagi di beberapa kecamatan, bantuan untuk seluruh Kabupaten Musi Rawas sebanyak 300 rumah/KK dikali Rp 15.000.000,-

Dana yang terealisasi Rp 3.193.520.000,- dan sisa lebih kisaran kurang lebih Rp 2.800.688.000,- Sampai berita ini ditayangkan, pihak instansi terkait belum dapat dikonfirmasi. 

Sumber : SergapBuserPos.com

banner 336x280