MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Sesuai program pemerintah untuk meningkatkan pelayanan dibidang pendidikan merupakan prioritas, apalagi hal tersebut telah dituangkan dalam UU No. 20 tahun 2003. Berbanding lurus dengan alokasi anggaran, pemerintah ingin agar dunia pendidikan menjadi maju serta menghasilkan peserta didik yang memiliki ilmu dan keterampilan sehingga dapat mendorong kemajuan bangsa.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Musirawas, Sukamto saat dikonfirmasi dikantornya, Selasa (21/02/2017) mengatakan, pemerintah telah menerapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam bidang pendidikan. SPM ini meliputi seluruh sistem dan elemen dunia pendidikan, dari ketersediaan infrastruktur hingga capaian kinerja.
“SPM bidang pendidikan merupakan tolak ukur kemajuan bidang pendidikan, kita menginginkan secara ideal memenuhinya, tapi pada kenyataan untuk memenuhi hal tersebut harus sesuai dengan anggaran yang tersedia untuk pendidikan.
Saat ini anggaran untuk pendidikan berkisar 29 miliar dari APBD Musirawas, tentu tidak cukup untuk membiayai seluruh bidang pendidikan untuk kategori pemenuhan SPM. Dari segi gedung sekolah, tentu mengutamakan prioritas yang rusak berat, demikian juga yang lainnya tidak bisa secara keseluruhan.
Dibandingkan Kabupaten Musirawas Utara, mereka mencapai Rp 40 miliar untuk pendidikan, sementara jumlah sekolah, gedung dan peserta didik jauh dibawah Musirawas. Namun demikian kita tetap optimis dan berupaya secara optimal menuju pemenuhan SPM,” papar Sukamto.
Harapan kita, lanjut Sukamto anggaran dapat ditingkatkan dan pihak sekolah baik guru ataupun murid dapat memelihara bangunan dan aset yang sudah ada agar lebih lama kemanfaatannya.
Sementara, Ketua PWI Musirawas Novi Yansyah mengatakan agar pihak Dinas Pendidikan dapat lebih memberdayakan tenaga honorer yang ada serta pemerataan guru dimasing-masing kecamatan.
“Perlunya pemerataan guru di masing-masing kecamatan serta memberdayakan guru honorer yang ada karena ini juga bagian dari SPM. Berbagai kendala yang dihadapi para guru, hendaknya menjadi perhatian dari Dinas Pendidikan. Guru dituntut lebih profesional disatu sisi namun disisi lain terkadang pemenuhan hak seperti gaji, tunjangan dan lainnya dirasakan masih kurang,” kata Novi Yansyah.