Berantas Penyalahgunaan Narkoba, Harus Ada Kemauan, Berani dan Niat Baik

Desa, Hukum, News19 Dilihat
banner 468x60

MUSI RAWAS – Harus ada kemauan yang kuat, keberanian dan niat baik dalam melakukan Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Demikian penyampaian Kepala BNN Kabupaten Musi Rawas, AKBP H Abdul Rahman pada Workshop Penguatan Kapasitas dalam mendukung Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba bagi Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Musi Rawas. Kamis (21/03/2023), di Cozy Sytle Hotel, Lubuklinggau, Sumsel.

banner 336x280

“Sekarang saya tanya, mau atau tidak kita memberantas penyalahgunaan narkoba di masyarakat. Saya kira, awalnya berangkat dari niat kita yang baik, pasti bisa kita lakukan.

Apakah mungkin kita tega melihat pada suatu tempat kejadian atau pesta, ada orang-orang mengonsumsi narkoba. Sementara kita diam saja?,” ungkapnya prihatin atas maraknya kasus narkoba.

Dia menyontohkan, BNN Musi Rawas secara tegas dan berani menghentikan pesta malam yang berindikasi penyalahgunaan narkoba didalamnya.

“Pada Bulan Juli lalu, kita menghentikan pesta malam yang berindikasi ada penyalahgunaan narkoba di salah satu desa, di Kecamatan Muara Lakitan.

Ini suatu keberanian yang didasari niat baik dan tanggung jawab atas keprihatinan kita. Karena, kalau tidak akan semakin rusak masyarakat kita oleh penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Menurut dia, aksi pembubaran pesta malam yang ia lakukan, karena pesta melanggar Maklumat Kapolda Sumsel tentang Larangan Musik DJ Remix dan batasan waktu pesta malam dalam maklumat Forkopimda Kabupaten Musi Rawas.

“Kita juga berharap stakeholder lain dalam hal ini, Pemerintah Daerah, Polres, Kodim maupun Ormas, organisasi atau lembaga lainnya, dapat semakin masif dan bersinergi dalam P4GN.

Saya kira tindakan kami membubarkan pesta malam itu, sebagai contoh awal. Dan tidak mungkin BNN sendiri dalam P4GN ini, dukungan sangat dibutuhkan dari semua pihak,” harapnya. | *

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *