MUSI RAWAS – | Pejabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Musi Rawas, H Aidil Rusman pimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Konsultasi Publik I dalam rangka penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) serta kajian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Musi Rawas Tahun 2011 hingga 2031, di ballroom hotel dewinda Kota Lubuklinggau, Kamis (06/10/2022).
Aidil Rusman mengatakan, Kabupaten Musi Rawas sudah memiliki Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), namun perlu revisi.
“RTRW yang sudah ada perlu revisi melalui beberapa tahapan. KLHS merupakan pondasi konsep pembangunan yang berkelanjutan yang orientasinya untuk sinkronisasi dengan lingkungan,” kata Aidil Rusman.
Ia menyebut alasan revisi RTRW ini, karena sudah tidak sesuai lagi, dimana RTRW yang ada masih memuat wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara. Sedangkan pada 2013 Kabupaten Musi Rawas Utara telah pemekaran dari Kabupaten Musi Rawas sebagai Daerah Otonomi Baru ((DOB).
”Setelah Kabupaten Musi Rawas Utara menjadi DOB, maka RTRW harus dikeluarkan itulah yang dimaksud dengan revisi ulang serta perlu evaluasi,” ungkap Aidil Rusman.
Menuriutnya, RTRW ini sebagai acuan dan konsep pembangunan hingga tahun 2041, untuk itu seluruh pembangunan yang ada di Kabupaten Musi Rawas mengacu kepada RTRW.
“Selanjutnya, turunan dari RTRW juga ada yang namanya Rencana Detail dan Tata Ruang (RDTR) persetiap kecamatan-kecamatan di wilayah Kabupaten Musi Rawas.
Misalnya Kecamatan Muara Beliti sudah memiliki tata ruang sendiri, sehingga Pemkab Musi Rawas mengetahui kawasan-kawasan tata ruangnya.
Kemudian ada kawasan industri, kawasan ekonomi serta kawasan permukiman dan itu sudah ada konsepnya di RTRW yang diturunkan ke RDTR nya,” jelas Pj Sekda.
Dia berharap dengan adanya RTRW revisi ini, semua investor yang ada diwilayah Kabupaten Musi Rawas agar turut mendukung hingga menyukseskan kegiatan ini.
Sebab setiap perusahaan baik itu perusahaan perseorangan, perkebunan kelapa sawit, tambang maupun energi masuk dalam kawasan tata ruang wilayah.
”Oleh sebab itu kehadiran setiap perusahaan, sangat dibutuhkan dan diperlukan sekali sehingga kedepan dapat memberikan masukan ataupun hal-hal lainnya,” harap Aidil Rusman.
Turut hadir Kadis DPU CK-TRP, Okta Viano. Plt Kadis DLH, Tedy Lazuardi. Kalak BPBD, M Darsan serta para Kepala OPD lain hingga Camat. | *