MUSI RAWAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas mencapai Persentase Tertinggi Kepatuhan Tidak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2022.
Hal ini disampaikan Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Sumsel, Dimas Handokob saat Entry Meeting atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Musi Rawas di Ruang Rapat Bina Praja Setda Musi Rawas, Selasa (21/03/2023).
“Persentase kepatuhan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK Pemkab Musi Rawas mencapai 93,12%, dan saat ini menjadi persentase tertinggi di Provinsi Sumatera Selatan,” ungkap Dimas Handoko.
Dimas Handoko menjelaskan, Tujuan Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022 adalah untuk memberikan keyakinan yang memadai, apakah laporan keuangan yang disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
Diketahui, Hingga tahun lalu, Kabupaten Musi Rawas telah mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sudah enam kali berturut-turut.
Hadir dalam Rapat tersebut, Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud, Sekda, H. Aidil Rusman, Tim Pemeriksa BPK Sumsel, Kepala OPD terkait beserta jajaran OPD Kabupaten Musi Rawas. | *