Kesalahan Transfer Lonsum, Pemkab Musi Rawas Harus Kembalikan

MUSI RAWAS – | Kedepan, mengenai kesalahan transfer investor ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas tidak perlu terjadi lagi. Sebab konsekuensinya jelas harus dikembalikan.

Diketahui bahwa pada 2014 yang lalu, PT London Sumatera (Lonsum) salah transfer pajak retribusi dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang seharusnya ke Pemkab Muratara sebesar Rp 29 miliar, namun malah ditransfer ke Pemkab Musi Rawas.

Hal itu terungkap saat mediasi untuk kesepakatan kedua belah pihak antara Pemkab Muratara dan Pemkab Musi Rawas. Mediasi ditengahi Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Rabu (7/4/2021) di Lubuklinggau. Sebagaimana telah di terbitkan pada sumsel.tribunnews.com

Menanggapi hal ini, Ketua LSM DPD Kritik Kontrol Sosial Independen (Kriksi) Kabupaten Musi Rawas, Jhonsoni ketika dihubungi, Rabu (26/01/2022) menyayangkan kesalahan transfer ini. “Seharusnya itu tidak perlu terjadi, bahkan bila terlanjur tidak perlu berlarut-larut. Sebab kesalahan transfer tersebut kabarnya pada 2014 yang lalu, ketika Muratara sudah jadi Daerah Otonomi Baru (DOB), baru bisa diselesaikan dengan mediasi pada 2021 lalu.”

Jhonsoni berpendapat, mestinya pejabat Pemkab Musi Rawas cepat tanggap bila diketahui bahwa setoran dari Lonsum tersebut bukan hak Pemkab Musi Rawas. “Kembalikan saja pada waktu itu bila memang bukan hak Musi Rawas. Demikian juga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) apakah saat itu ada temuan atau tidak, apakah ada rekomendasi atau tidak kami juga belum jelas infonya.

Namun kita patut bersyukur, mediasi dari Kejari Lubuklinggau ini bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.

Jhonsoni mengakui belum tahu apakah tahun 2021 lalu, Pemkab Musi Rawas sudah mengembalikan salah transfer tersebut. “Saya belum mengetahui, apakah sudah dikembalikan secara bertahap atau tidak. Mengingat hasil kesepakatan tersebut kabarnya akan dikembalikan dalam 3 tahun secara bertahap,” tutupnya.

Sementara, Kepala BPKAD Kabupaten Musi Rawas, Zulkifly Idris saat akan ditemui dikantornya, tidak ada ditempat. Keterangan stafnya lagi sakit sudah 3 hari, demikian juga Sekretaris dan Kabid AKP lagi keluar. | faisol

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *