Ini Kritikan dan Desakan Aktivis Kepada Baznas Musi Rawas

Bisnis, Peristiwa259 Dilihat
banner 468x60

MUSI RAWAS – | Kritikan dan desakan terhadap kinerja Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Musi Rawas kali ini disampaikan Laskar Anti korupsi Pejuang 45, Ahlul Fajri.

Ia mendesak agar Baznas Musi Rawas meningkatkan kinerjanya. Diantaranya agar Baznas mempunyai tenaga kerja terampil yang mampu mengkampanyekan program kerja lembaga tersebut secara baik dan benar kepada masyarakat.

banner 336x280

“Baznas harus mempunyai tenaga-tenaga terampil untuk mengampanyekan lembaganya kepada masyarakat sehingga program kerjanya menjadi lebih jelas dan benar.

Seperti mengajak pesantren-pesantren di daerah untuk bekerja sama menghimpun keuangan zakatnya,” papar Ahlul Fajri saat dimintai komentarnya tentang Pendapat mengenai kinerja jajaran Baznas kabupaten Musi Rawas di Kampus STAI BS Lubuklinggau (19/01/2022)

Ahlul sapaan seharinya juga mendesak agar pengelolaan dana Baznas kabupaten Musi Rawas harus transparan dalam penerimaan pemasukan dan pengelolaan serta penyaluran bantuan tersebut serta mendesak agar pengelola mensosialisasikan Visi dan Misi Baznas berdasarkan amanah Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011.

Pada Pasal 6 dan 7 Undang- Undang tersebut termaktub tugas pokok Badan Amil Zakat adalah mengumpulkan, mendistribusikan dan mendayagunakan zakat sesuai dengan ketentuan agama sehingga masyarakat mengetahui program dan pembagiannya apakah tepat pada sasaran.

Ahlul fajri juga mendesak agar pengurus melaksanakan tugas-tugas pokok Baznas dengan merealisasikan misi Baznas yaitu : Meningkatkan kesadaran umat untuk berzakat. Mengarahkan masyarakat mencapai kesejahteraan baik fisik maupun non fisik melalui pendayagunaan zakat.

Kemudian, meningkatkan status mustahik menjadi muzakki melalui pemulihan, peningkatan kualitas SDM, dan pengembangan ekonomi masyarakat. Mengembangkan budaya “memberi lebih baik dari menerima” di kalangan mustahik. Mengembangkan manajemen yang amanah, profesional dan transparan dalam mengelola zakat.

Selanjutnya, menjangkau muzakki dan mustahik seluas-luasnya. Memperkuat jaringan antar organisasi pengelola zakat. Sebagai Badan Amil Zakat, kegiatan pokok BAZNAS adalah menghimpun ZIS dari muzakki dan menyalurkan ZIS kepada mustahik yang berhak menerima sesuai ketentuan agama.

Sementara, Ketua Baznas Kabupaten Musi Rawas, KH Nurokhman belum bisa dikonfirmasi karena lagi sibuk dikantor Baznas Musi Rawas. | *

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *