MUSI RAWAS, Jurnalindependen.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Musi Rawas masih menunggu pengajuan perizinan Usaha Penangkar Burung Walet kolektif dari kecamatan terutama kecamatan Megang Sakti.
Kepala DPMPTSP melalui Kabid Pelayanan Perizinan, Mei Juanda mengatakan, Rabu di kantornya bahwa beberapa waktu lalu unsur Tripika Kecamatan Megang Sakti sudah turun dan mendata Penangkar Walet. “Tripika sudah turun, jadi kita menunggu kolektif dari pihak Kecamatan Megang Sakti untuk mengajukan IMB, SIUPP dan TDP penangkar walet,” ujar Mei Juanda.
Mei Juanda tidak memerinci jumlah penangkar yang bakal mengajukan izin, bahkan ketika ditanya jumlah penangkar yang telah memiliki izin, ia tidak mengetahui secara detail.
“Kita tidak bisa merincikan berapa jumlah penangkar yang bakal mengajukan izin, mungkin sekitar 70-an dari pendataan sebelumnya. Namun dari jumlah tersebut masih belum jelas karena bisa jadi banyak yang masuk kawasan hutan dan tidak bisa dikeluarkan IMB-nya.
Mengenai penangkar yang telah memiliki IMB sebelumnya kami tidak mengetahui persis karena itu di lakukan pejabat DPMPTSP sebelumnya,” tutupnya. (fs)