MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud mengikuti secara virtual Wawancara Seleksi Kandidat Paritrana Award (Penghargaan Jaminan Sosial Tenaga Kerja) Tingkat Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023, di Kediamanan Wakil Bupati Musi Rawas, Kecamatan Megang Sakti, Selasa (14/02/2023).
Baca : Bupati Ajak Masyarakat Bangun Musi Rawas, Prioritaskan Pembangunan Ekonomi
Dalam wawancaranya, Bupati Ratna Machmud memaparkan visi dan misi Kabupaten Musi Rawas secara umum. Profil Kabupaten Musi Rawas, di antaranya memiliki luas wilayah 6.357,17 Km, 14 kecamatan terdiri dari 186 Desa dan 13 Kelurahan.
Bupati menjelaskan, bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas terhadap pelaksanaan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) di Kabupaten Musi Rawas, yaitu implementasi Peraturan Bupati Musi Rawas No. 60 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Program Jamsostek bagi Pegawai Honorarium Daerah (Pekerja Penerima Upah) dan Pekerja Bukan Penerima Upah di Kabupaten Musi Rawas dan Peraturan Bupati Musi Rawas No. 1 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Belanja Alokasi Dana Desa dan Dana Desa bagi Pemerintah Desa dalam Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2022.
Selanjutnya, Ratna Machmud juga memaparkan inovasi yang telah dilakukan Pemkab Musi Rawas yakni mewajibkan perusahaan untuk berpartisipasi dalam program pekerja rentan melalui anggaran CSR perusahaan. Kemudian menginisiasi program perlindungan 1 desa 50 pekerja rentan melalui anggaran pemberdayaan masyarakat desa.
Baca Juga : Musrenbangcam Muara Beliti, Bupati Mura Harapkan Bukan Hanya Sermonial Belaka
“Kita juga melakukan MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan penyelenggaraan program Jamsostek bagi pegawai non-ASN di lingkungan Pemkab Musi Rawas,” ujar Bupati. | *