Tahun 2022, Santunan Kematian Sebanyak 2.120 Meningkat Dari 1.987 Tahun Lalu

Desa, News, Pemerintahan21 Dilihat
banner 468x60

MUSI RAWAS – | Sudah 2.120 orang meninggal dunia di Kabupaten Musi Rawas yang mendapatkan Santunan Kematian pada Tahun 2022.

Santunan Kematian yang berasal dari APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun 2022 ini di salurkan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Musi Rawas kepada masyarakat yang tertimpa musibah kematian, sesuai persyaratan dan kriteria yang telah ditetapkan.

banner 336x280

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Musi Rawas, Agus Susanto melalui Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Evan Saipani saat dihubungi Kamis (22/12/2022).

Menurut Evan Saipani, jumlah 2.120 yang mendapatkan santunan kematian terhitung dari Januari 2022 hingga 10 Desember 2022.

“Santunan kematian sudah disalurkan kepada 2.120 rekening ahli waris yang tersebar di desa dan kelurahan dalam wilayah Kabupaten Musi Rawas, hingga 10 Desember 2022. Batas akhir pengajuan berkas pada 9 Desember 2022 lalu, bila nanti ada yang mengajukan sampai akhir Desember ini, maka akan kita proses pada Januari 2023 nanti,” ujarnya.

Ia melanjutkan, jumlah 2.120 bantuan yang sudah disalurkan ini mengalami kenaikan dari tahun 2021 lalu, yakni 1.987.

Diketahui bahwa program ini merupakan bagian dari Visi Misi Bupati/Wakil Bupati, Musi Rawas Maju, Mandiri dan Bermartabat (MANTAB). Dengan tujuan untuk meringankan beban masyarakat yang menderita musibah kematian di Kabupaten Musi Rawas. | faisol

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *