MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Seiring pembangunan dan pengembangan kawasan Agropolitan Center Muara Beliti, pihak pengembang (Developer) perumahan PNS juga gencar lakukan pembangunan.
Hingga kini lebih dari 300 rumah type 36 sudah terbangun (khusus yang dilakukan pengembang PT Paku Alam), walaupun akhir-akhir ini tersendat berkenaan dengan belum ada perpanjangan kontrak kerja dengan pihak Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Mura).
Direktur PT Tiga Putri Bayu, Bambang Supriyono kepada Jurnalindependen.com, Jum’at (27/11/2015) menyampaikan bahwa tanah untuk perumahan yang akan dibangun PT Paku Alam selaku pengembang seluas lebih kurang 25, 821 hektar telah berkurang karena digunakan untuk pembangunan kantor, Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Kolam Pancing.
“Pengurangan tanah untuk pembangunan perumahan oleh PT Paku Alam berkurang karena digunakan untuk bangunan Kantor Pemberdayaan Perempuan (KPP) dengan luas 3.500 ukuran 70 X 50, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) luas 4.900 m2 ukuran 70m X 70m, Dinas Sosial (Dinsos) luas 4.900 m2 ukuran 70m X 70m dan RTH luas 11.326 m2 ukuran 161,8 m X 70 m serta Kolam dan Taman luas 34.813 m2 ukuran 62 m X 561,5 m,” rinci Bambang.
Berkenaan dengan kolam pancing yang ada, Bambang menerangkan bahwa pihaknya melalui PT Tiga Putri Bayu hanya sebagai pengelola yang bekerjasama dengan pihak Koperasi Korpri sebagai kuasa lahan dari Pemkab Mura.
“Kolam retensi ini sifatnya bagi hasil (profit) kepada pihak Koperasi Korpri, dalam rancangan semestinya menjadi semacam tempat rekreasi atau tempat wisata bernuansa alami. Izin Pengelolaan Wisata telah mendapat rekomendasi dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Musi Rawas dengan Nomor : 556/52/budpar/2013,” tutup Bambang. (fs)
Berita Terkait :
Lima Puluhan Anggota Koperasi Korpri Ajukan Mosi Tak Percaya ke Sekda