Delapan Belas Penangkar Walet Megang Sakti Siap Ajukan Izin Pengelolaan

News4 Dilihat
banner 468x60

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Setidaknya ada 18 Penangkar Sarang Burung Walet (SBW) dari Kecamatan Megang Sakti, Musi Rawas (Mura) bersiap melengkapi berkas untuk mengajukan Izin Pengelolaan Burung Walet.

Ketua Ikatan Keluarga Petani Walet (IKPW), Wisnu Handoyo menyampaikan kepada Jurnalindependen.com, Kamis (26/11/2015) di Muara Beliti bahwa bentuk awal keseriusan pihaknya untuk melengkapi legalisasi izin walet dengan mengisi form perizinan yang pernah dibagikan pihak Pemkab Mura beberapa waktu lalu.

banner 336x280

“Kami sudah melengkapi berkas untuk diajukan ke Dinas terkait berkenaan dengan Izin Pengelolaan Walet. Kami berharap pihak Pemkab Mura juga dapat komitmen mengurus perizinan ini, beberapa waktu lalu sempat disampaikan saat sosialisasi di Kantor Camat Megang Sakti bahwa dalam pengurusan izin ini tidak ada biaya alias gratis,” kata Wisnu Handoyo.

Kami juga berharap, lanjut Wisnu, pihak Pemkab Mura dapat lebih serius dalam mengurus masalah perizinan ini, karena dengan adanya legalisasi usaha SBW maka tentu dengan pajak yang dibayar dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mura.

“Perda mesti ditegakkan, apapun alasannya, kami juga akan mempertanyakan ketegasan Pemkab Mura terhadap pengusaha SBW yang sudah beberapa tahun belum sama sekali mengajukan izin apalagi bayar pajak,” kata Wisnu. (fs)

Berita Terkait :

Mengenai Perizinan Walet, Syaiful Ibna Sarankan ke SKPD Teknis

 

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *