MUARA BELITI – | Diantara sumber pemasukan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Musi Rawas adalah dari Zakat, Infaq dan Shodaqoh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Musi Rawas.
Hal ini disampaikan Ketua Baznas Kabupaten Musi Rawas, KH Nurokhman saat ditemui di depan Kantor Dinas Perikanan, Agropolitan Center Muara Beliti, Senin (18/04/2022).
“Setoran infaq dan shodaqoh ASN setiap bulan disetor ke Baznas melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tempat mereka bernaung,” katanya.
Mengenai besaran Zakat, Infaq dan Shodaqoh, Nurokhman mengatakan ada dasar acuannya dari Baznas.
“Sudah diatur itu dalam peraturan Unit Pengelola Zakat (UPZ). Bisa didownload.
Saat ini sebagian OPD sudah melakukan setoran Infaq Shodaqoh ke Baznas, walau ada juga yang belum,” ujarnya.
Ketua Baznas berharap, pemasukan Baznas dapat meningkat dan penyalurannya semakin banyak dan tepat sasaran sesuai ketentuan dan syariat.
Menurut sumber media ini, ada salah satu OPD yang diketahui menolak bayar setoran ke Baznas. Alasannya, tidak percaya kepada Baznas. Selain itu beralasan karena tidak ada dasar hukumnya.
“Saya ingat dulu salah satu pejabat OPD menolak bayar infaq shodaqoh ke Baznas dengan alasan tidak percaya dan tidak ada paksaan. Namun sekarang, pejabat tersebut sudah pindah ke OPD lain,” unhkapnya. | faisol