JAKARTA – Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud dan Wakil Bupati (Wabup) Hj. Suwarti, memprioritaskan penanggulangan kemiskinan sebagai salah satu fokus utama dalam pembangunan di era kepemimpinan mereka.
“Kami menetapkan penanggulangan kemiskinan sebagai salah satu prioritas pembangunan di Kabupaten Musi Rawas.
Kami akan meningkatkan sinergitas dan integritas program penanggulangan kemiskinan serta meningkatkan dukungan terhadap penyandang permasalahan kesejahteraan sosial.
Target kami adalah menurunkan angka kemiskinan menjadi 9,9% pada akhir periode RPJMD (Tahun 2026),” ujar Bupati Ratna Machmud didampingi Wabup Suwarti saat audiensi dengan Staf Ahli Kementerian Koordinator Pembangunan Sumber Daya Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). Senin (10/4/2023), di Gedung Kemenko PMK, Jakarta.
Kunjungan kehormatan ini dilaksanakan untuk membahas Percepatan Penuruan Stunting dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Musi Rawas.
Pada kurun waktu satu tahun terakhir (2021-2022), terjadi penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Musi Rawas sebesar 0,55 persen, yaitu dari 13,89 persen menjadi 13,34 persen. Hal ini tidak terlepas dari upaya keras Pemerintah melalui Program Pro-rakyat.
“Kami sangat bersyukur karena upaya keras kami dalam menanggulangi kemiskinan di Kabupaten Musi Rawas telah membuahkan hasil. Namun, kami tetap akan terus berupaya untuk menurunkan angka kemiskinan lebih lanjut,” tambah Wabup Suwarti.
Untuk terus mengoptimalkan upaya penanggulangan kemiskinan, Bupati Ratna Machmud dan Wabup Suwarti melakukan kunjungan ke kantor Kemenko PMK.
Dalam audiensi yang dilakukan di kantor tersebut, keduanya menyampaikan strategi penurunan stunting dan penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Musi Rawas.
“Kami berkomitmen untuk terus berupaya menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Musi Rawas. Kami memiliki strategi untuk menurunkan angka stunting dan menghapus kemiskinan ekstrem.
Kami akan bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia untuk mencapai tujuan tersebut,” ungkap Bupati Ratna Machmud.
Dia menjelaskan, kemiskinan merupakan masalah utama yang harus dipecahkan, terutama di Kabupaten Musi Rawas yang mengalami peningkatan angka kemiskinan menjadi 13,5% di tahun 2020 dan meningkat lagi menjadi 13,89% di tahun 2021 akibat dampak pandemi Covid-19.
Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen untuk terus berupaya menurunkan angka kemiskinan di wilayah tersebut.
“Kami berharap dengan dukungan dari pemerintah pusat dan berbagai pihak, kami dapat mencapai target menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Musi Rawas,” tutupnya. | *