Kades dan Perangkat diajak Berzakat ke Baznas

Desa21 Dilihat
banner 468x60

MUSI RAWAS – | Setidaknya sejak tahun 2017, hingga sekarang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura menerapkan program Mura Bersodaqo. Program ini mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), menyisihkan 2.5 persen penghasilan untuk disalurkan ke Badan Amil Zakat dan Sodaqo (Baznas).

Setiap tahun realisasi program ini mengalami peningkatan. Wacananya, dalam waktu dekat Pemkab melalui bidang Kesra mengajak seluruh Kepala Desa (Kades) beserta jajaran perangkat desa ikut program ini dengan menyisihkan 2,5 persen penghasilan untuk zakat. Peryataan ini disampaikan, Kabag Kesra Setda Mura, Yusran Amri ketika dibicangi sejumlah wartawan diruang kerjanya. Selasa (25/6) siang.

banner 336x280

Dikatakanya, sejak tahun 2017 Pemkab menerapkan program Mura Sodaqoh. Kemudian, ditahun 2018 diperkuat melalui Surat Edaran Bupati 180/23/VI/Setda/2018 Tentang Pengelolaan Zakat, Infak, Sodaqo di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mura. Masing-masing ASN berpenghasilan 5 juta keatas mengikuti program berzakat menyisihkan 2.5 persen penghasilan untuk disalurkam kepada unit panitia zakat (UPZ) masing-masing OPD. Kemudian disalurkan Baznas kabupaten yang selanjutnya disalurkan kepada penerima.

“Soal adanya ASN berzakat, benar adanya. Dimana, program sudah sejak tahun 2017 lalu. Namun, ditahun 2018 program tersebut diberlakukan hingga ada peningkatan setiap tahun.

Adapun, wacananya kita akan ajak Kades dan Perangkat desa agar juga bisa ikut dalam program positive ini,” terangnya.

Yusran menyebutkan nantinya dalam menerapkan program berzakat mengajak jajaran pemerintaha desa. Kemungkinan besar teknisnya, di setiap desa didirikan Unit Panitia Zakat Desa (UPZD) atau juga Unit Panitia Zakat Kelurahan (UPZK). | NRD.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *