Ini Syarat dan Cara Cek Penerima Bansos PKH

Desa, News, Pendidikan26 Dilihat
banner 468x60

WEBSITE cekbansos.kemensos.go.id adalah situs resmi milik Kementerian Sosial yang memuat informasi terkait bantuan sosial pemerintah terhadap masyarakat.

Bulan September ini, salah satu yang cair adalah bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

banner 336x280

Bagaimana caranya mengecek penerima bansos PKH? Berikut ulasannya.

Baca : Buku ‘Sadar Kaya’ : Jangan Membatalkan Do’a 2

Mengenal Bantuan PKH

Melansir dari laman resmi Kemensos RI, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu bantuan sosial dari Kementerian Sosial RI. PKH ditujukan untuk keluarga miskin (KM) agar dapat menanggulangi permasalahannya.

PKH memberikan kemudahan akses bagi keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan layanan kesehatan dan layanan pendidikan di sekitar mereka.

Adapun PKH diberikan untuk 10 juta keluarga penerima manfaat untuk tiga komponen yaitu:

1. Komponen kesehatan terdiri dari ibu hamil/nifas/menyusui dan anak balita. Besar PKH yaitu Rp 3 juta per tahun.

2. Komponen pendidikan terdiri dari siswa SD/sederajat, SMP/sederajat, dan SMA/sederajat. Besar PKH sebesar Rp 900.000 per tahun untuk SD, Rp 1,5 juta per tahun untuk SMP, dan Rp 2 juta per tahun untuk SMA.

3. Komponen kesos terdiri dari lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas.

Baca : Pelatih Sriwijaya FC Ungkap Skuatnya Merasa Happy Ditunjuk Tuan Rumah Liga 2 2021

Cara Daftar Bansos PKH

Sebelum mengecek melalui Cekbansos.kemensos.go.id, jika merasa tergolong kategori di atas, kamu dapat mendaftarkan diri dalam program PKH.

Berikut syaratnya:

1. Mendaftarkan diri ke desa atau kelurahan membawa KTP dan KK.

2. Pendaftaran dibahas dalam musyawarah tingkat desa atau kelurahan untuk menentukan kelayakan masuk DTKS berdasarkan identifikasi awal dan usulan baru.

3. Musyawarah desa atau kelurahan akan menghasilkan berita acara yang menjadi pre-list akhir dan ditandatangani pimpinan dan perangkat desa.

4. Pre-List digunakan dinas sosial untuk verifikasi dan validasi data sesuai syarat dalam DTKS melalui kunjungan rumah tangga.

5. Data yang telah diverifikasi dan divalidasi diinput dalam sistem informasi kesejahteraan sosial (SIKS) offline dan online.

6. Hasil verifikasi dan validasi dilaporkan kepada bupati atau wali kota, disampaikan dan disahkan gubernur, serta diteruskan pada menteri.

7. Jika diterima maka kamu berhak menjadi penerima PKH. Kemudian ikuti cara selanjutnya.

Bulan ini pemerintah mencairkan dana PKH. Adapun untuk mengecek apakah kamu termasuk atau tidak, dapat dilihat di laman Cekbansos.kemensos.go.id.

Baca : Pemda Diminta Akui Hak Masyarakat Adat Melalui Perda

Selanjutnya, ikuti langkah-langkah berikut ini:

1. Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id

2. Kemudian pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal.

3. Ketikkan nama lengkap sesuai KTP.

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.

6. Lalu klik tombol cari.

7. Sistem akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM), wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

8. Data yang diminta pun akan terlihat, apakah kamu termasuk dalam daftar penerima bansos PKH.

Demikian cara mengecek penerima PKH melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Semoga bermanfaat.

Sumber : Detik.com
Telah tayang dengan link : https://news.detik.com/berita/d-5743210/masuk-cekbansoskemensosgoid-untuk-cek-penerima-pkh

Baca : Perlu Regulasi Menutup Potensi Suap pada Institusi

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *