MUARA BELITI – Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan mengingatkan kepada CPNS yang baru dilantik agar tidak kasak kusuk mau pindah tugas. Sebab jelasnya, SK penempatannya telah ditentukan oleh pusat.
”Saya tidak ingin setelah pelantikan ini sibuk mau pindah. Syukuri dan nikmatilah dulu ini,” katanya saat memberikan kata sambutan pada pelantikan 115 CPNS menjadi PNS di lingkungan Kabupaten Musi Rawas, di Balai Latihan Kerja (BLK) Muara Beliti, Jum’at (24/8).
Bupati berharap 115 PNS yang baru dilantik ini sebagai ujung tombak untuk melayani masyarakat.
“Menjadi PNS ini bukan saja untuk kepentingan pribadi, tapi juga untuk keluarga, daerah dan Indonesia.
Bidang Kesehatan, Pendidikan dan Pertanian ini merupakan prioritas kabupaten ini dalam upaya untuk melepaskan daerah ini dari status tertinggal.
Jika 115 PNS ini bisa menjadi ujung tombak memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, maka akan secepatnya melepaskan daerah ini sebagai kabupaten tertinggal,” katanya.
Dia juga mengatakan jika birokrat termasuk 115 PNS yang baru dilantik ini tidak kerja keras serta pengabdiannya tidak tulus dan ikhlas, maka dibutuhkan waktu puluhan tahun lagi untuk melepaskan daerah ini sebagai daerah tertinggal.
Pada kesempatan itu Bupati Hendra juga mengungkapkan semestinya pada pelantikan ada 116 orang yang dilantik, namun satu orang CPNS gagal, lantaran tidak pernah masuk kerja.
“Saya katakan tidak usah dipertahankan yang seperti itu, karena yang dibutuhkan Musi Rawas saat ini yakni yang serius mengabdikan dirinya,” kata Bupati.
Ditambahkan Hendra, sejak proses pengangkatan CPNS hingga dilantik hari ini sebagai PNS, dia selalu mengikutinya. Sebab jelasnya, formasi ini memang sangat dibutuhkan dan diharapkan dapat bersama – sama mewujudkan visi misi bupati dan wakil bupati dalam mewujudkan Musi Rawas Sempurna.
Usai dilantik menjadi PNS, ke 115 PNS ini menyatakan tidak menggunakan narkoba dan ikut serta membantu memberantas jaringan narkoba.Apabila terbukti terlibat, maka sanggup diberhentikan dengan tidak hormat.
115 CPNS yang dilantik menjadi PNS ini merupakan formasi khusus, terdiri dari tenaga kesehatan sebanyak 59 orang meliputi empat orang dokter dan 55 bidan.
Sebelumnya, 59 tenaga kesehatan ini merupakan Pegawai Tidak Tetap (PTT) SK Kemenkes RI. Kemudian SembilanTenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluhan Pertanian (THL TBPP) dan 37 orang Guru Garis Depan (GGD).
Sumber : Murasempurna.com