Bupati Musi Rawas Instruksikan Sejumlah OPD Inventarisir PT SAS

Pemerintahan26 Dilihat
banner 468x60

MUSIRAWAS – Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan meminta sejumlah OPD menginventarisir dan memberikan laporan aktifitas PT SAS.

Hal ini dikatakan bupati saat mengunjungi pabrik pengolahan kelapa sawit milik PT Selatan Agung Sentosa (SAS) di Desa Petunang Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas, Kamis (19/7).

banner 336x280

Kedatangan bupati bersama asisten 1 EC Priskodesi dan sejumlah kepala OPD ini, untuk mengkroscek langsung aktifitas PT SAS. Mulai dari mengecek tonase kendaraan pengangkut kelapa sawit, proses pengolahan, serta jumlah dan upah pekerja hingga kolam penampungan dan pembuangan limbah .

Usai mengecek kondisi aktifitas pabrik, bupati bersama kepala OPD langsung menggelar rapat dan tukar informasi dengan pihak perusahaan.

“Saya minta OPD mulai dari Dinas Perkebunan, Dinas Lingkungan Hidup, Sat Pol PP, Dinas Perhubungan, Badan Pajak dan Retribusi Daerah, DPPMPTP, Disnaker serta Dinas Koperasi, agar mendata dan menginventarisir seluruh kegiatan PT SAS sesuai bidang masing-masing,” katanya.

Dikatakan Hendra, pada prinsipnya dia ingin memberikan rasa aman dan nyaman serta untung kepada setiap investor yang berinvestasi di Musi Rawas.

“Aman dan nyaman bagi masyarakat dan pemerintah serta untung bagi perusahaan,” katanya.

Untuk menciptakan rasa aman, nyaman dan untung bagi perusahaan itu jelasnya, pihak perusahaan harus menjalani aturan sesuai peraturan yang telah ditetapkan.

Mulai dari persoalan upah tenaga kerja dan pekerja lokal, masalah angkutan tidak melebihi kapasitas, dampak lingkungan, retribusi dan pajak, perizinan, perkebunan dan dampak lainnya agar tidak ada yang ditutupi oleh perusahaan, sehingga tidak menimbulkan konflik.

Selain itu jelasnya, kehadiran perusahaan harus memberikan efek manfaat yang berimbas dengan kesejahteraan bagi masyarakat, khususnya warga sekitar.

“Mumpung pabrik ini masih baru, segeralah untuk melakukan pembenahan dan melengkapi jika ada yang belum lengkap ,” katanya.

Pada kesempatan itu bupati juga meminta kepada perusahaan menambah tenaga kerja lokal guna mencegah terjadi konflik.

Selain itu pihak perusahaan diminta tidak menerima buah sawit ilegal dan penyebab jalan hancur. Artinya, setiap kelapa sawit yang masuk agar dikroscek dulu, apakah ada izin perkebunan atau tidak, meskipun kelapa sawit yang dibeli itu berasal dari perkebunan milik pribadi.

Kemudian tonase kendaraan jangan sampai melebihi kapasitas jalan yang dilalui, serta kelapa sawit itu darimana, jangan sampai perusahaan jadi penadah akibat membeli kelapa sawit ilegal.

Dan yang tak kalah pentingnya, perusahaan benar – benar memperhatikan masalah pembuangan limbah.

Sementara itu manager PT SAS Rudi Haryanto mengatakan, pihaknya akan melakukan perbaikan dan pembenahan sesuai keinginan bupati, yang tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat Musi Rawas.

Saat ini kata Rudi, pabrik PT SAS telah mampu produksi dengan kapasitas 60 ton per jam.

Terkait masalah upah pekerja jelasnya, telah sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR) Provinsi Sumatera Selatan sebesar Rp 2,7 juta perbulan.

Pihaknya juga jelas Rudi, telah mempekerjakan 99 tenaga kerja lokal, dengan rincian 74 warga Desa Petunang dan 25 orang di luar Desa Petunang. Sementara 40 pekerja lainnya berasal dari luar Kabupaten Musi Rawas.Kemudian untuk masalah limbah, pihaknya dalam 25 hari kedepan akan menambah tujuh kolam penampungan.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Musi Rawas Hermeruddin meminta kepada pihak perusahaan agar sebelum membuang limbah cair ke Sungai Kelingi agar dilakukan uji laboratorium, apakah sudah standar baku mutu atau belum.

“Jika belum memenuhi standar baku mutu, kami tidak akan mengeluarkan rekomendasi izin pembuangan limbah cair itu,” katanya.

Terkait masalah lingkungan jelas Hermeruddin, pihaknya juga meminta kepada perusahaan agar menambah RTH di sekitar lokasi pabrik.(fir/MS)

Laporan : Firmansyah Anwar

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *