LUBUKLINGGAU – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Lubuklinggau siap paparkan hasil kajian lapangan terhadap dugaan kerusakan ekosistem Daerah Aliran Sungai (DAS) Kelingi.
Hal ini diungkap Kepala DLH Kota Lubuklinggau melalui Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PKL), Aprizal kepada wartawan, Rabu (23/08/2023).
“Kita terdiri dari beberapa bidang telah turun ke lokasi dimaksud yakni di Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuklinggau Barat 1 sudah mengambil data yang kita perlukan. Sebelumnya kami terima laporan pengaduan (lapdu) dugaan kerusakan ekosistem DAS Kelingi,” katanya.
Dia melanjutkan, pengumpulan data tersebut hasilnya akan dilaporkan ke DLH Provinsi Bidang Pengawasan Sungai untuk melihat peta awal aliran Sungai Kelingi.
“Dalam kajian riel fakta kita sudah siap memaparkan dengan dasar dan aturan yang ada dan kami siap diundang pihak mana pun baik DPRD Kota dan Provinsi, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera VIII, dan pihak mana pun kami sudah mempersiapkan,” jelas Aprizal. (TIM Bintang Nusantara)