MUARA BELITI – | Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyerahan Sarana Prasarana Utilitas Perumahan Permukiman (PSPUPP) dan Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik disetujui tujuh Fraksi di DPRD Musi Rawas untuk dibahas lebih lanjut dalam Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas, Rabu (9/3/2022).
Dua Raperda ini sebelumnya telah disampaikan Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud, Selasa, (8/3/2022) lalu.
Jubir Fraksi PAN Iman Kurniawan berpendapat bahwa dua perda ini penting untuk dibahas dalam rapat pansus selanjutnya.
“Fraksi PAN sepakat dan setuju, raperda Penyerahan Sarana Prasarana Utilitas Perumahan Permukiman dan Pengelolaan Air Limbah Domestik agar dibahas pada tingkat selanjutnya, ” ujar Iman.
Fraksi PKB Bersatu melalui jubirnya H Taslim menyatakan dukungan kepada dua raperda ini untuk segera dibahas untuk dijadikan perda Kabupaten Musi Rawas.
Sedangkan Fraksi Bintang Keadilan melalui Supandi mengucapkan terimakasih kepada Eksekutif yang sudah mengajukan dua raperda ini sebagai kejelasan hukum bagi para pengembang yang sudah banyak berminat untuk berinvestasi di Musi Rawas.
“Fraksi Bintang Keadilan sangat sepakat dua raperda ini dibahas pada tingkat lanjut, ” ungkap Supandi.