MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com –- Kalau ingin melapor, laporlah! Demikian ungkap Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Musi Rawas (Mura), Priscodesi saat ditirukan Ketua Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FKBPD) Kabupaten Mura kepada Jurnalindependen.com, Jum’at (17/04/2015).
Menurut keterangan M Joko bahwa dirinya sebagai Ketua FKBPD telah melayangkan surat permintaan informasi dan data tertanggal 9 Maret 2015, untuk anggaran pada Dinas Kehutanan namun hingga kini belum ada balasan.
Ia sangat menyayangkan tentang kinerja pemerintah daerah Kab. Mura terutama Dinas Kehutanan karena mengabaikan pelayanan publik padahal uang yang digunakan untuk kegiatan yang dianggarkan pada dinas tersebut adalah uang rakyat, uang yang diperoieh dari uang pajak yang di bayar oleh rakyat.
“Saya bertanya tentang anggaran yang ada pada Dinas Kehutanan yang di sinyalir rawan dengan Penyimpangan, itu kami lakukan karena FKBPD adalah Forum yang berhubungan langsung dengan masyarakat, karena kami ingin melakukan pengawasan dan pemantauan dalam penggunaan uang tersebut,” ungkap Joko.
Mengenai surat konfirmasi tersebut, lanjut M.Joko, itu dilakukan sesuai dengan amanat Undang – Undang No 28 tahun 1999, tentang Pemyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan Nepotisme, pasal 9 ayat 1 hurup a. berbunyi hak mencari dan memperoleh informasi tentang penyelenggaraan Negara, dan pada pasal 3. Asas- asas umum penyelenggaraan Negara adalah asas kepentingan umum, asas tertib penyelenggaraan Negara,asas keterbukaan, asas proporsonalitas, asas profesionalitas, asas akuntabilitas.
“Sudah ada Ketua LSM yang mengetahui dan sempat bertanya tentang keberadaan surat saya tersebut di Dinas Kehutanan, tapi mereka mendapat jawaban dari kepala Dinas tersebut kalau ingin melaporkan Dinas kehutanan ke Penegak Hukum laporlah ,dan ucapan tersebut disampaikan Ketua LSM kepada saya melalui HP beberapa hari yang lalu,“ kata Joko.
Sementara itu terkait ucapan kepala Dinas tersebut, belum dapat dikonfirmasi karena kepala Dinas Kehutanan selalu sibuk urusan kantor.(Pr)