Soal Dugaan Tanda Tangan Palsu Abdullah H TL, Polisi Sudah Periksa Saksi

News10 Dilihat
banner 468x60

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Polres Musi Rawas mulai memproses atas laporan dugaan pemalsuan tanda tangan dengan memintai keterangan saksi, Jum’at (13/11/2015). Saksi yang dipanggil penyidik Kurniawan untuk dimintai keterangan tersebut, H Bisri yang pernah menjadi salah satu karyawan BS di PT Paku Alam.

Kapolres maupun Kasat Reskrim belum bisa di konfirmasi mengenai hal ini karena tidak berada ditempat. Diketahui sebelumnya, Mantan Ketua Koperasi Korpri Kabupaten Musi Rawas, Abdullah H TL melaporkan BS ke Polres Musi Rawas atas kasus pemalsuan tanda tangan untuk rekomendasi ke BPN atas pemecahan sertifikat Perumahan Griya Silampari, Muara Beliti Baru.

banner 336x280

Laporan diterima pihak Polres Musi Rawas melalui Kanit II SPKT Bamin, Bripka Agus Salim dengan surat bukti lapor No. Pol : STPL/B-274/X/2015/SUMSEL/RES MURA.

Dari Surat LP Polres tersebut, perkiraan kejadian pada Agustus 2014, yang pada waktu itu BS sebagai Manager Lapangan di PT Paku Alam, diduga telah memalsukan tanda tangan pelapor yang pada waktu itu menjabat Ketua Koperasi Korpri Kabupaten Musi Rawas.

Untuk melakukan pemecahan 50-an sertifikat dari kavlingan rumah type 36 yang dibangun pengembang, pihak PT Paku Alam mengajukan ke Koperasi Korpri untuk dilanjutkan proses ke BPN Musi Rawas. Pelapor sendiri yang pada waktu itu menjabat sebagai Ketua Koperasi Korpri tidak pernah merasa menanda tangani pemecahan kavling tersebut, sehingga kuat dugaan tanda tangan pelapor di palsukan dengan akibat Koperasi menderita kerugian Rp 50 juta. Atas dasar itulah melapor ke Polres Musi Rawas. (fs)

Berita Terkait :

Mantan Ketua Koperasi Korpri Laporkan Dugaan Pemalsuan TandaTangan Pemecahan Sertifikat

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *