Reaksi Masyarakat Terhadap Janji Lonsum

Peristiwa1 Dilihat
banner 468x60

Persoalan masyarakat Desa Muara Megang sebenarnya sudah cukup lama sejak awal tahun 2015.

Awal permasalahan masyarakat mempertanyakan hak kebun plasma diatas lahan pertanian seluas 1.700ha yang sekarang dikuasai LONSUM.

banner 336x280

Permasalahan perkebunan sawit bukan tanpa alasan kalau masyarakat mempersoalkan hak kebun plasma tersebut, sebab pembebasan lahan dari tahun 2007 sampai 2014 tentunya sudah terikat dengan UU No. 18 Tahun 2004 serta Permentan 2007 yang mengatur hal tersebut.

Masyarakat awalnya mengadukan persoalan ke DPRD MURA akan tetapi tidak menemukan hasil sesuai harapan.

Bahkan pihak LONSUM sekalipun tidak mau menghadiri undangan rapat. Berdasarkan pertimbangan/temuan pansus perizinan DPRD MURA yang menyatakan bahwa LONSUM di Desa Muara Megang tidak memiliki HGU, serta tumpang tindih dengan hutan kawasan, maka DPRD mengeluarkan surat rekomendasi kepada Pemkab MURA untuk menghentikan kegiatan LONSUM tersebut.

Sampai saat ini tidak ada langkah yang diambil Pemkab dalam persoalan ini 22 oktober 2017, maka perwakilan masyarakat menghadiri undangan RAPAT DENGAR PENDAPAT dengan KOMISI IV DPR RI. Dihadiri anggota komisi IV, masyarakat, kementrian LHK, Direksi LONSUM.

Dalam rapat tersebut disepakati bahwa dalam waktu 2 bulan (sampai 22 Desember 2017) perusahaan akan menyelesaikan persoalan yang ada dengan masyarakat.

Akan tetapi sampai saat ini, jangan kan penyelesaian sesuai yang dijanjikan direksi perusahaan. Itikad baik pun tidak ada, semisal inisiatif perusahaan untuk bertemu musyawarah dengan masyarakat.

Maka sesuai surat pemberitahuan kami kepada pihak Polres Mura, Rabu 17 Januari 2018 kemaren masyarakat mengadakan REAKSI dikebun LONSUM dalam wilayah Muara Megang.

Masyarakat menghentikan kegiatan perusahaan sebelum adanya penyelesaian. Kami sebut kegiatan ini reaksi bukan aksi, sebab ada 2 hal yakni :

1. Reaksi kami atas aksi pembiaran dari Pemkab atas kesewenang2an perusahaan yang menghilangkan hak masyarakat.

2. Reaksi kami atas aksi direksi perusahaan yg telah khianat/BERBOHONG/TIDAK MENEPATI JANJI atas kesepakatan yang dihasilkan saat RDP DI KOMISI IV DPR RI.

(Tulisan Sunardi – Tokoh Masyarakat Desa setempat)

banner 336x280