Raperda APBD Sumsel TA 2020 Resmi Disahkan

banner 468x60

PALEMBANG – | Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H Herman Deru bersama Wakilnya H. Mawardi Yahya hadir langsung pada Rapat Paripurna VII DPRD Provinsi Sumsel pembicaraan tingkat II dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Provinsi Sumsel terhadap Raperda APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2020 di ruang rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Kamis (23/1/2020).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Sumsel, RA. Anita Noeringhati. Hadir juga FKPD Provinsi Sumsel, Sekda Provinsi Sumsel H. Nasrun Umar, para Asisten, Staf Ahli Gubernur dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel.

Usai penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Provinsi Sumsel terhadap Raperda APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2020 yang disampaikan oleh juru bicara Badan Anggaran, Mgs. Saiful Fadli. Dilanjutkan permintaan persetujuan dari anggota dewan secara lisan oleh pimpinan rapat Paripurna. Kemudian pengambilan keputusan dan dilanjutkan penyampaian pendapat akhir/sambutan Gubernur Sumsel terhadap Raperda APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2020.

Herman Deru saat menyampaikan pendapat akhir/sambutannya terhadap Raperda APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2020 mengatakan, setelah Raperda tersebut disetujui akan segera diserahkan kepada Kemendagri untuk dievaluasi sehingga selanjutnya dapat ditetapkan sebagai Perda.

Menurutnya, dalam pembahasan APBD sudah menjadi tugas bersama antara eksekutif dan legislatif yang tentunya masing-masing punya tanggungjawab terhadap lajunya penggunaan keuangan daerah serta perencanaan pembangunan.

Dia mengatakan, Perbedaan pendapat sudah menjadi hal yang lumrah namun pada akhirnya semua untuk kepentingan masyarakat.

“Hari ini sudah selesai Paripurna dan semua sudah disepakati. Sebenarnya poinnya gak ada yang beda dengan Raperda yang diajukan sebelumnya. Namun pelaksanaannya baru terlaksana hari ini,” ungkap Deru.

Usai rapat Paripurna ke VII dilanjutkan dengan rapat Paripurna ke VIII DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian pansus terhadap penyempurnaan Raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau – pulau kecil (RZWP-3-K).

Tim Media Dinas Kominfo Provinsi Sumsel

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *