MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM Mandiri Perdesaan) merupakan salah satu mekanisme program pemberdayaan masyarakat yang digunakan dalam upaya mempercepat penanggulangan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja di wilayah perdesaan. PNPM Mandiri Perdesaan mengadopsi sepenuhnya mekanisme dan prosedur Program Pengembangan Kecamatan (PPK), demikian disampaikan Kepala BPMPD Kabupaten Musi Rawas, H Rudi Irawan melalui Kasi Sapras Pengembangan Desa, M Salman kepada Jurnalindependen.com kemarin, Rabu (15/10/2104) di kantornya, Komplek Agropolitan Centre Muara Beliti.
Menurut Salman, Program pemberdayaan masyarakat ini dapat dikatakan sebagai program pemberdayaan masyarakat terbesar di tanah air. Dalam pelaksanaannya, program ini memusatkan kegiatan bagi masyarakat Indonesia paling miskin di wilayah perdesaan. Program ini menyediakan fasilitasi pemberdayaan masyarakat/ kelembagaan lokal, pendampingan, pelatihan, serta dana Bantuan Langsung untuk Masyarakat (BLM) kepada masyarakat secara langsung. Besaran dana BLM yang dialokasikan sebesar Rp750 juta sampai Rp3 miliar per kecamatan, tergantung jumlah penduduk.
“Dalam PNPM Mandiri Perdesaan, seluruh anggota masyarakat diajak terlibat dalam setiap tahapan kegiatan secara partisipatif, mulai dari proses perencanaan, pengambilan keputusan dalam penggunaan dan pengelolaan dana sesuai kebutuhan paling prioritas di desanya, sampai pada pelaksanaan kegiatan dan pelestariannya,” ungkap Salman.
Pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan, lanjut Salman berada di bawah binaan Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kementerian Dalam Negeri. Namun dalam operasional pengerjaannya memiliki satker dan terlepas dengan Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten, kita disini sebatas memantau dan merekomendasi. Dalam pengerjaan maupun anggaran itu langsung ke satker PNPM hingga ke tingkat kecamatan yang disebut Program Pengembangan Kecamatan (PPK).
Masih dikatakan Salaman, dalam pelaksanaannya, PNPM Mandiri Perdesaan menekankan prinsip-prinsip pokok SiKOMPAK, yang terdiri dari : Transparansi dan Akuntabilitas, desentralisasi, Keberpihakan pada Orang/ Masyarakat Miskin.
Kemudian Otonomi, Partisipasi/ Pelibatan Masyarakat, Prioritas Usulan, Kesetaraan dan Keadilan Gender dan Kolaborasi serta Keberlanjutan. PNPM Mandiri Perdesaan juga memiliki prinsip Bertumpu pada pembangunan manusia dan Demokratis.(fs/as)