JAKARTA, musirawas.com – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menerima keputusan KPU terkait hasil Pileg dan Pilpres 2024.
Namun, masalah hukum tetap berjalan. Hal ini disampaikan Sekjen PKS, Aboe Bakar Alhabsy usai menghadiri Rapat Pleno terbuka penetapan hasil Pemilu 2024, di kantor KPU pusat, Jakarta, Rabu (20/3/2024).
“Kalau untuk menerima, menerima. Adapun masalah hukum itu lain ceritanya,” ujarnya.
Menurut dia, PKS menghormati hasil Pileg yang menetapkan kenaikan suara PKS dari pemilu terakhir 2019,, dengan penambahan tiga kursi, dari sekitar 12 juta suara.
“Buat kami PKS, cukup. Paling tidak meningkat lah walau hanya tiga kursi. Jadi 53. Artinya dari 8 juta sampai ke 12 juta ya,” katanya.
Sumber : cnnindonesia.com