Pengamat : Pilkada Serentak Sebaiknya Ditunda

News10 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA – Pengamat politik Komite Pemilih Indonesia Jeirry Sumampow menilai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Desember mendatang sebaiknya ditunda menjadi tahun depan. Alasan itu ia yakini bila melihat adanya fenomena pasangan calon tunggal di beberapa daerah. Bahkan, satu daerah, yakni Bolaang Mongondo Timur yang berada di Provinsi Sulawesi Utara, tidak memiliki satupun pasangan calon untuk dipilih dalam Pilkada.

“Secara hukum dimungkinkan. Ada peluang untuk mengundur Pilkada jadi tahun depan,” kata Jeirry, Rabu (29/7). Karena tidak ada larangan untuk hal tersebut.

banner 336x280

Walaupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperpanjang masa pendaftaran  di daerah-daerah yang hanya memiliki calon tunggal, Jeirry memprediksi tidak akan ada pasangan calon lain yang mendaftarkan dirinya. Terlebih calon tunggal di daerah tersebut sangat mendominasi dukungan masyarakat.

Hal ini bisa menjadi hambatan pelaksanaan Pilkada serentak. “Ini situasi Pilkada tidak memenuhi persyaratan untuk dilakukan, karena hanya ada satu calon,” jelas Jeirry.

Seperti diketahui KPU telah merilis data sebanyak 705 pasangan calon yang akan meramaikan Pilkada serentak di 269 daerah. Namun, dari jumlah tersebut terdapat satu daerah yang belum sama sekali ada calon yang mendaftar.

“Khusus untuk Bolaang Mongondow Timur (Sulawesi Utara) tidak satu pun pasangan calon yang mendaftar,” ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik dalam keterangan persnya di Media Center KPU, Jakarta, Rabu (29/7).

Menurutnya, hingga penutupan hari terakhir pendaftaran di KPU setempat tidak ada satu pasangan pun calon yang mendaftar. Sementara itu, dari hasil rekapitulasi data juga, diketahui juga ada 11 daerah yang memiliki calon tunggal.

“Oleh karena itu sesuai Surat Edaran (SE) 403, jika daerah jumlah paslonnya kurang dari dua, maka dalam 3 hari ke depan KPU setempat akan mengumumkan dibuka kembali proses pendaftarannya,” ujar Husni. Pendaftaran tersebut akan dibuka tiga hari setelah masa jeda selama tiga hari untuk sosialisasi dan pengumuman calon. (rol)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *