MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Diperkirakan lebih dari seratus penangkar walet di Megang Sakti masih banyak belum memiliki izin terutama Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Izin Gangguan (HO). Dari 15 pengajuan izin pada tahun lalu, hanya 12 izin penangkar yang sudah keluar, itupun hingga kini belum bayar pajak.
Ketua Ikatan Penangkar Walet (IKPW) ‘SETUPA’, Wisnu Handoyo disambangi di kediamannya di Megang Sakti, Selasa mengatakan bahwa tahun lalu pihaknya sudah mengajukan permohonan IMB dan HO ke Pemkab Musirawas dari 15 penangkar walet. Namun 3 diantaranya belum keluar karena masuk hutan kawasan.
———————————————————————————————————
“Jual Domain Web : ApaKabar.xyz – BandaraSilampari.com – Baturaja.xyz – BukitSulap.com – CVPerintis.com – DafamLinggau.com – EmpatLawang.com – KSPLestari.com – MediaMusiRawas.com – MusirawasEkspres.com – OKELinggau.com – OKUEkspres.com – OKUSelatan.com #HargaNego : 082372227444″
———————————————————————————————————
“Pengajuan dari 15 penangkar sudah tahun lalu dan 12 diantaranya sudah keluar sedangkan 3 diantaranya belum keluar karena belum direkomendasi Dinas Kehutanan dengan alasan masuk hutan kawasan. Tanpa rekomendasi Dinas Kehutanan pihak Dinas Penanaman Moda dan Perizinan Terpadu Satu Pintu tidak bisa mengeluarkan izin,” kata Wisnu Handoyo.
Walau IMB dan HO sudah keluar, lanjut Wisnu Handoyo hingga kini pihaknya belum bayar pajak karena belum ada surat tagihan pajak hasil walet. Sedangkan mengenai izin penangkar yang belum, saya pernah ditantang oleh oknum pejabat Pemkab akan menindak penangkar tersebut, saya bilang tindak saja pak kenapa tidak dari dulu. (fsl)