MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Setiap guru mestinya membuat karya tulis ilmiah sebagai penyertaan untuk kenaikan pangkat, terlebih lagi bila karya tulis tersebut dapat dipublikasi tentu akan menambah poin tersendiri.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Kabupaten Musirawas, Hartoyo saat di konfirmasi, Rabu (18/01/2017) dikantornya mengatakan karya tulis ilmiah merupakan salah satu syarat untuk kenaikan pangkat bagi tenaga kependidikan.
“Salah satu syarat kenaikan pangkat guru yakni dengan karya tulis ilmiah, tetapi pada kenyataan masih banyak guru yang malas membuatnya,” kata Hartoyo.
Terkadang membuat karya tulis seolah suatu keterpaksaan, sambung Hartoyo sehingga karya tulis ilmiah terkesan asal jadi. Padahal walau bukan untuk kenaikan pangkat, seorang guru pendidik mestinya lebih intens menulis dengan menuangkan ide, pikiran demi kemajuan bidang pendidikan.
“Karya tulis itu bila dipublikasi dapat menambah point tersendiri bagi guru bersangkutan. Mestinya setiap karya ilmiah dapat dipublikasi dan tentu bekerjasama dengan media,” tutupnya.