Palembang, Jurnalindependen.com — Masalah sengketa tanah di Kota Palembang kerap terjadi, salah satu penyebabnya karena warga tidak mau berurusan dengan Aparat Kota Palembang yang dianggap mahal dalam hal pembiayaan. Seperti PBB, Pendaftaran tanah bahkan KTP warga pun banyak yang lebih memilih berurusan ke Kabupaten Banyuasin.
“Kamu Tanyo, tanah kamu tuh masuk Palembang atau Talang buluh. Tanyo dengan Kades Talang Buluh tuh wilayah masuk Palembang atau talang buluh. Jadi aku minta Copy Surat Tanah Kamu buat landasan aku.
PBB tuh kesalahan mereka (aparat Banyuasin) Ini banyak terjadi olehnya MAHAL buat surat surat di Kota Palembang sehingga Warga Buat surat di banyuasin. Sekarang aku minta Copy surat tanah kamu tuh jadi aku bisa jelaskan dengan yang bertanya. Di daerah situ banyak tanah sengketa. Jadi aku pening,” demikian penjelasan Lurah Pulo Kerto kecamatan Gandus Palembang, di Kantornya, Rabu (25/11/2015).
Copy surat tidak dikasihkan oleh pemilik tanah karena curiga dengan Lurah. Hal ini dikarenakan pada hari Selasa 24 November 2015, Lurah bersama developer perumahan Gandus datang sa’at hujan deras.
“Pak Lurah kemaren dateng samo developer pada sa’at hujan deras. Meminta surat tanah Kami. Kami dak nak jual tanah. Selama ini PBB, KK dan KTP ke Pemkab Banyuasin. Wajar be Kami curiga. Kami berkebun Kelapa, Karet dan pinang di sini dari tahun 1997. Jangankan Lurah, Camat pun dak katek. Dulu Camat bukit Lama.
Banyak Mafia Tanah di wilayah gandus nih. Kalo sengketa biasonyo diurus polisi apo jaksa/hakim. Copy surat Kami sudah diserahkan ke Walikota Palembang, Romi Herton yang datang kesini dulu,” demikian dijelaskan oleh Amak (65 Thn) Rabu 25 November 2015. Wilayah Gandus banyak terjadi sengketa tanah karena adanya jalan alternatif Palembang-Banyuasin serta banyak di bangun perumahan.
Sampai berita ini diturunkan, Camat Gandus ataupun Walikota Palembang belum memberikan konfirmasi mengenai tindakan lurah tersebut. Begitu juga halnya Bupati Banyuasin dan camat Talang Kelapa (rd)