LSM Forpek Sayangkan Masih Banyak Usaha Walet Tanpa Izin

News15 Dilihat
banner 468x60

MUSI RAWAS, Jurnalindependen.com – Usaha penangkaran Burung Walet di Kabupaten Musi Rawas bak jamur di musim hujan. Usaha yang menjanjikan ini semakin banyak diminati masyarakat, kendati demikian sebagian besar usaha tersebut tidak memiliki izin.

Ketua LSM Forum Rakyat Peduli Kejujuran (FORPEK) Kabupaten Musi Rawas, Marullah menyayangkan pelaku usaha penangkaran Burung Walet yang enggan mengurus izin apalagi membayar pajak. “Sangat disayangkan kenapa pelaku usaha enggan mengurus izin,” katanya saat dibincangi di Muara Beliti, Selasa.

banner 336x280

Kami juga berharap, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menghimbau dan memberikan surat edaran, agar pelaku usaha mengurus izin dan mematuhi aturan yang ada. Usaha tersebut sangat mengganggu baik dari bising suara buatan maupun dari segi kebersihan/kesehatan bila berada di pemukiman penduduk.

Selain itu menurut pengamatan kami aturan atau perda walet sudah tidak relevan, karena izin pengelolaan walet yang dikeluarkan melalui Dinas Kehutanan Kabupaten Musi Rawas sudah tidak ada.

“Perda Izin pengelolaan wallet melalui dinas kehutanan, sekarang dinas kehutanan sudah tidak ada jadi ngurusnya kemana? Dibeberapa kabupaten/kota di pulau jawa, izin tersebut sudah di dinas peternakan jadi tidak masalah ketika ada perubahan peraturan yang mana kehutanan masuk ranah provinsi,” tutup Marullah. (fsl)

banner 336x280