LSM Duritimurta Pertanyakan Pengangkatan 6 Pjs Kades Non-PNS di Nibung

Peristiwa28 Dilihat
banner 468x60

MURATARA, Jurnalindependen.com — Setidaknya ada 6 dari 7 desa yang ada di Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) yang Pjs Kades-nya diangkat dari kalangan Non-PNS (Pegawai Negeri Sipil), demikian disampaikan Ketua LSM Raya Indonesia Transparansi Musi Rawas Utara (Duritimurta) kepada Jurnalindependen.com, Senin (27/04/2015).

Menurut menurut Undang-undang No.6 tahun 2014 tentang Desa dan PP no.43 tahun 2014 tentang pelaksanaan Undang-undang No 6 , dan Permendagri No.112 tahu n 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa pada salah satu pasal Berbunyi bahwa Pejabat Kades di tunjuk dari PNS.

banner 336x280

“Perlu dipertanyakan mengapa Pjs Kades di 6 desa tersebut diangkat dari kalangan Non-PNS,” kata Debiansyah.

Sementara pihak Pemkab Muratara terutama Bidang Pemerintahan Desa belum dapat dimintai keterangan mengenai alasan ini. (Pr)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *