KPU Minta Siapkan Tim Perselisihan Hasil Pilkada

Politik7 Dilihat
banner 468x60

PALEMBANG — Komisi Pemilihan Umum RI telah meminta kepada KPU provinsi dan kabupaten untuk menyiapkan tim Perselisihan Hasil Pilkada serentak 9 Desember 2015. Komisioner KPU Sumsel, Ahmad Naafi meminta tim untuk segera melakukan pemetaan.

Komisi Pemilihan Umum kabupaten diminta untuk menyusun kronologis permasalahan atas potensi sengketa dengan memperhatikan adanya sengketa pemilihan atau sengketa tata usaha negara. Menurut dia, walaupun selisih perbedaan hasil penghitungan suara pilkada di tujuh kabupaten di Sumsel masih jauh mendekati dua persen, kecuali pilkada di Musirawas, namun KPU RI telah meminta kepada KPU Provinsi dan kabupaten untuk menyiapkan tim Perselisihan Hasil Pilkada (PHP).

banner 336x280

Ia mengatakan, tim yang sedang disiapkan di KPU provinsi dan kabupaten ini diberikan tugas untuk melakukan pencermatan, terkait potensi masalah PHP setelah penetapan perolehan suara pasangan calon bupati/wakil bupati 2015. Selain itu, lanjutnya, mereka akan diberikan tugas menyusun kronologis permasalahan dan menyiapkan serta menghimpun bukti-bukti tertulis yang diterima dari penyelenggara di tingkat KPPS.

“KPU provinsi menyiapkan tim dan ruang helpdesk PHP akan digunakan menerima dan memonitor permohonan yang akan diterima dari Biro Hukum Setjen KPU RI, begitu pula KPU di tujuh kabupaten di Sumsel dan tim ini akan segera kita laporkan kepada KPU RI,” katanya.

Ia menyatakan, salah satu tugas tim PHP adalah untuk penyusunan dan penyampaian jawaban termohon dan penyiaran alat bukti.

Di Sumsel ada tujuh kabupaten yang akan menggelar pilkada serentak pada 9 Desember 2015 yakni Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan, Musirawas, dan dua daerah pemekaran yakni Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, dan Musirawas Utara. (rol)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *