MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Ada 25 isu strategis yang difokuskan Pemerintah Kabupaten Musirawas masa 2016 – 2021, diantaranya :
- Kurang memadinya pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana dasar pemukiman serta belum terkelolanya sumber daya alam secara optimal ;
- Masih kurangnya sarana dan prasarana konservasi sumber daya air untuk mengatasi permasalahan kelebihan dan kekurangan baik air baku maupun air irigasi ;
- Masih kurangnya aksebilitas mutu pendidikan sarana dan prasarana dan peran serta masyarakat ;
- Masih kurang refresentatifnya sarana dan prasarana kesehatan yang berpengaruh pada kurangnya aksebilitas dan kualitas pelayanan bidang kesehatan ;
- Belum optimalnya peran BKPRD dan kurangnya kesadaran masyarakat dalam tertib penataan ruang ;
- Belum optimalnya kualitas perencanaan pembangunan serta semakin menurunnya tingkat partisipasi masyarakat dalam musrenbang karena kurangnya konsistensi antara perencanaan pembangunan yang dihasilkan melalui proses musrenbang dengan alokasi penganggaran di APBD ;
- Belum optimalnya peran serta fungsi kelembagaan masyarakat desa dan tata kelola pemerintahan desa ;
- Masih kurangnya pendapatan petani/peternak dan daya saing produk pertanian dalam arti luas ;
- Masih kurang optimalnya pembinaan terhadap sektor usaha kecil, menengah dan koperasi ;
- Belum optimalnya pengembangan produk unggulan daerah ;
- Pengembangan pariwisata dan budaya lokal ;
- Belum optimalnya pelaksanaan reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik ;
- Masih kurang efektifnya penanggulangan kemiskinan dan kurang perhatiannya terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial ;
- Masih kurangnya kemampuan dan kesiapan aparatur dan masyarakat dalam penanganan bencana, pengurangan resiko bencana ;
- Belum optimalnya pengelolaan investasi dan pelayanan perizinan secara online ;
- Sarana penyelenggaraan pelatihan kerja belum sesuai dengan perkembangan lebutuhan pasar kerja ;
- Belum optimalnya upaya penanggulangan kerusakan lingkungan ;
- Belum optimalnya penggunaan ICT dalam pemerintahan dan layanan masyarakat ;
- Masih panjangnya rentang kendali kepemerintahan sehingga lambannya pengentasan daerah tertinggal ;
- Masih minimnya kontribusi PAD terhadap APBD ;
- Masih tingginya inkonsistensi data sektoral dari PD ;
- Masih luasnya lahan kritis ;
- Terbatasnya sarana dan prasarana pengembangan pemuda dan olahraga ;
- Belum optimalnya pengelolaan data kependudukan dan pencatatan sipil ;
- Belum optimalnya pelayanan kepada masyarakat disebabkan masih kurangnya profesional aparatur.