MUSI RAWAS – Janggal, kronoligis berdasarkan investigasi versi Tim LSM Peduli Pembangunan Nasional Indonesia (PPNI) dilapangan terkait Proyek Rumah Tidak Layak Huni (PRTLH) dana yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran (TA) 2016, bahwa material diantar langsung dari toko, sebelumnya masyarakat buka rekening bank.
“Material disub oleh pihak toko, antar oleh toko, masyarakat disuruh buka rekening, setelah turun ke rekening, duit disetor ke toko,” ungkap Subarsin Gumay Ketua LSM PPNI Kepada SBP, Kamis (18/05/2017).
Dikatakanya, rekeningnya Bank Sumsel, dan menurut keterangan masyarakat yang menerima bedah rumah, dana yang cair pertama disetorkan ke toko untuk membeli material, ini merupakan instruksi dari pengelola desa, Sekdes yang mengelolanya, dan cairlah termen pertama, termen kedua, dan sampai selesai,” terang Subar panggilan akrab Ketua LSM PPNI.
Dihitung-hitung oleh masyarakat, masih menurut hasil pantauan Tim LSM PPNI yang diungkapkan Subar, bahwa material yang dikirim atau diterima tidak sesuai dengan dana yang diterima dan disetorkan ke toko.
“Ya yang selesai selesai, yang tidak selesai bila mau selesai diselesaikan dengan cara bergotong royong karena rumah mereka sudah keburu dibongkar, karena disebabkan material kurang, apalagi tidak ada upah,” beber Subar menirukan ucapan warga yang mendapat atau menerima program bedah rumah.
Ditegaskannya, sebagaimana mengacu pada Juknisnya, peruntukan atau sasaran kegiatan yakni rumah dinding grebek (dinding terbuat dari anyaman bambu-Red), dinding rumah terbuat dari kayu, rumah tidak berlantai, rumah tidak ada sumur, dan WC.
Namun, pantauan dari Tim LSM PPNI didapati yang tidak layak menerima program bedah rumah tidak layak huni ini, kenapa bisa dapat. Bahkan, ada yang punya motor dapat, punya TV, lantai sudah ada akan tetapi belum memasang keramik juga dapat,” terang Subar.
LSM PPNI mengajak agar pihak instansi terkait agar bersama-sama melihat fakta hasil pantauannya, “ajak kita kelapangan, ini bentuk rumahnya yang diterima, foto yang diberikan Abu Hanifiah itu tidak mungkin, karena laporannya, itu ada untuk beli kusen, beli daun pintu, beli daun jendela, dan itu tidak ada, kenyataan dilapangan tidak ada,” pungkas Ketua LSM PPNI.
Sumber : SergapBuserPos.com