Herdawan : Kawasan Bukit Sulap Miliki Dokumen UPL/UKL

Pemerintahan5 Dilihat
banner 468x60

LUBUKLINGGAU, Jurnalindependen.com — Beredar informasi selama ini bahwa kawasan wisata hutan lindung Bukit Sulap di Lubuklinggau, Sumatera Selatan tidak memiliki AMDAL. Hal ini karena beberapa tahun sebelumnya dari informasi bahwa Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kota Lubuklinggau tidak berani menanda tangani dokumen analisis pengendalian dampak lingkungan.

Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kota Lubuklinggau, Herdawan ketika dikonfirmasi Jurnalindependen.com siang tadi, Selasa (07/07/2015) mengatakan bahwa kawasan wisata hutan lindung Bukit Sulap memiliki dokumen UPL/UKL.

banner 336x280

“Kawasan Wisata Bukit Sulap memiliki UPL/UKL bukan AMDAL. Hal ini disebabkan kawasan tersebut masih masuk kriteria UPL/UKL belum AMDAL. Diantara kriteria UPL/UKL kawasan yang dikelola masih dibawah 5 hektar dan dari kajian tidak begitu berdampak lingkungan (dampaknya lebih kecil).

Kami bisa menunjukan dokumen tersebut mau dicatat atau di foto silahkan, supaya jangan ada kecurigaan dan anggapan bukit sulap tidak ada kajian lingkungan hidup, namun kami tidak bisa memberikan Copy-an karena kami nilai itu dokumen negara,” kata Herdawan.

Herdawan melanjutkan bahwa dalam proses pembangunan kawasan wisata tersebut tentu sudah dilengkapi kajian lingkungan sehingga berlanjut dengan perizinan yang lain.

“Tidak mungkin tidak ada izin, kawasan hutan lindung tersebut sudah ada izin dari Menteri Kehutanan dan dari Menteri itulah untuk dasar pembuatan kajian UPL/UKL. Memang beberapa tahun lalu, Kepala Lingkungan Hidup (KLH) yang lama tidak berani tanda tangan dokumen UPL/UKL karena waktu itu belum ada izin dari Walikota dan berkenaan akan ada pendirian pelayanan perizinan satu atap, jadi bukan KLH yang tanda tangan. KLH disini sebatas rekomendasi berdasarkan hasil kajian teknis.

Namun untuk lebih jelas sebaiknya konfirmasi dengan BAPPEDA dan Dinas Pariwisata karena itu dalam pengelolaan mereka,” jelas Herdawan. (fs)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *