LUBUKLINGGAU – Mengenai alokasi anggaran untuk publikasi media di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Lubuklinggau menuai sorotan media ini.
Hal itu karena Bawaslu dinilai hanya mengakomodir media tertentu untuk jasa publikasi.
Padahal dari kalkulasi dana hibah pemerintah ke Bawaslu tak kurang Rp8,5 miliar tahun ini, tapi minim publikasi media.
Kepala Sekertariat Bawaslu Kota Lubuklinggau, Novriansyah menjelaskan terkait media siapa-siapa saja yang bisa meliput dan membuat tagihan mengenai kegiatan, ini mutlak hak dari ketua yang menentukan.
“Kami hanya menerima laporan saja, untuk biaya anggaran sudah ada petunjuk mengenai siapa-siapa yang berhak mengikuti kegiatan untuk dipublikasikan, hak dari ketua semua,” kata Novriansyah diruang kerjanya, Rabu (13/11/2024).
Dia juga menyampaikan liputan untuk kegiatan yang bisa mengajukan tagihan sudah di tentukan oleh Bawaslu Lubuklinggau dan dianggarkan hanya empat media.
“Setahu aku ada empat media yang sudah melakukan penagihan untuk lebih jelasnya silahkan hubungi ketua atau komisioner,” ungkapnya. (rls).