FPM Muratara Demo Kejari, Tuntut Selesaikan Kasus-kasus di Muratara

Peristiwa24 Dilihat
banner 468x60

LUBUKLINGGAU – Puluhan ‎Forum Pemuda Mahasiswa Muratara (FPM-Muratara) mengeruduk Kantor Kejaksaan Negeri Lubuklinggau untuk melakukan unjuk rasa, sekitar pukul 11.00 WIB, Senin (30/7).

Kedatangan FPM-Muratara menuntut agar ‎proses hukum kasus pejabat Muratara ‎Usut Tuntas Kasus OTT, AKN dan Lelang Jabatan Piktif.

banner 336x280

Dalam selebaran yang dibagikan berisi lima point tuntutan, diantaranya mendesak penegak hukum (Kepolisian, Kejati, dan pihak pengadilan) agar membuka rekaman percakapan dalam waktu tiga bulan terakhir sebeum operasi tangkap tangan saudara, Ardiansyah.

Kemudian pembicaraan antara saudara, Ardiansyah, oknum Bupati Muratara, oknum Kepala Bappeda Muratara, dan Sukri keponakan Bupati Muratara.

Mendesak pengadilan untuk menggunakan BAP awal ketika terjadi proses operasi tangkap tangan yang ada di penyidik Polda Sumsel.

Lalu mendesak kepada aparat penegak hukum untuk terus memproses kasus-kasus di Muratara seperti kasus AKN dan Lelang Jabatan Piktif.

Mendesak KPK untuk turun ke Kabupaten Muratara dan melakukan penindakan terhadap pejabat-pejabat di Kabupaten Muratara yang terindikasi bermasalah secara hukum.

Serta mendesak aparat hukum untuk memanggil dan menyita dokumen-dokumen lelang yang ada di ULP Kabupaten Muratara karena terindikasi banyak manipulasi pemenang-pemenang tender serta melanggar aturan-aturan tentang pengadaan barang dan jasa.

“Yang jelas melakukan pengawalan kasus ini, yakin apabila bekerja, maka akan bisa selesai dengan baik dan sendirinya,” kata Feri Irawan didampingi Koordinator Lapangan, Suwito, Senin (30/7).

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Hj Zairida melalui Kasi Intel, Wira Bhakti mengatakan terima kasih atas kedatangannya, sebelumnya maaf Kepala Kejaksaan tidak bisa hadir maka diwakilkan kepada saya.

Namun sesuai dengan tuntutan kami tidak bisa menjawab secara keseluruhan, tapi kasus OTT kami telah memproses secara hukum yakni melalui sidang, Jumat (27/7) telah melaksanakan sidang duplik dan hari ini, Senin (30/7) akan dilaksanakan sidang reflik, itu semua sudah berjalan.

Selain itu mengenai rekaman sudah disampaikan ataupun fakta dalam sidang, maka tidak ada yang ditutup -tutupi.

“Mengenai AKN percaya kepada kami, kami sedang koordinasi dengan pihak terkait dan sengaja kami tidak sampaikan ke media, sedangkan perkara yang lainnya kami akan sampaikan dengan pimpinan kami,” singkatnya.

Sumber : beligat.com

Link : http://www.beligat.com/2018/07/30/fpm-muratara-geruduk-kantor-kejaksaan-kota-lubuklinggau/

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *