MUSI RAWAS – | Secara administrasi masing-masing daerah telah menerima salinan keputusan menteri, terkait jumlah kuota formasi penerimaan CPNS tahun 2019. Akan tetapi, kapan jadwal waktu tahapan seleksi penerimaan masih belum diketahui lantaran masih menunggu diterbitkanya Peraturan Menteri Aparatur Sipil Negara (Permenpan). Kepastian itu disampaikan, Kepala BKPSDM Mura Rudi Irawan Ishak melalui Kabid Penerimaan dan Pemberhentian Pegawai Wiwik Widyaningsi ketika dibincangi sejumlah wartawan diruang kerjanya, Selasa (29/10) siang.
Dijelaskanya, bahwa sudah sejak awal oktober 2019 setiap daerah sudah dipastikan akan segera dibuka penerimaan (Rekrutment) CPNS. Bersama itu pula belum lama ini, secara legalitas kepastian besaran jumlah kuota formasi kebutuhan CPNS sendiri telah ditanda tangani Kemenpan-RB.
“Hanya saja, mengenai jadwal dan teknisnya mulai dari waktu pelaksanaan, sistem pelaksanaan tahapan seleksi penerimaan CPNS tidak hanya kita di Mura saja, seluruh daerah belum bisa memutuskan karena masih harus menunggu turun permenpan yang mana menjadi pentujuk teknis (Juknis), dan pentunjuk pelaksana (Juklak) dimulainya seluruh tahapan pelaksaan rekrutment CPNS,” terangnya.
Tidak hanya itu, Wiwik sapaan akrab menyebutkan bahwa sesuai dengan salinan. Untuk kabupaten Mura akan membuka sebanyak 255 formasi. Sedangkan mengenai pelaksaan tahapan pendaftaran akan dibuka secara online situs resmi SSCASN BKN.
“Adapun sesuai penguman keputusan kemenpan dikelauarkan 28 oktober. tertulis disana pembukaan pendaftaran tertanggal 11 November 2019. Dimana, jadwal itu biasanya pelaksanaan seleksi berkas,” bebernya.
“Sedangkan kalau untuk SKD sama dengan gunakan sistem CAT dilangsungkan februari 2020. Kemudian, SKB sendiri dibulan berikutnya maret 2020. Nah, secara detail teknisnya. Ya, itu tadi kita belum bisa karena menunggu Permenpan,” tutupnya. | NRD