BATURAJA – Dua oknum PNS Setda OKU dikabarkan dibekuk polisi, Selasa (25/7) lalu. Tak sekedar pegawai biasa, keduanya yang berinisial Ag dan Al alias Oye juga dikabarkan menjabat sebagai kepala seksi (kasi). Ironisnya, kedua pegawai yang ditangkap Satres Narkoba Polres OKU karena memiliki sabu tersebut adalah anak dua mantan pejabat Pemerintah Kabupaten OKU.
Informasi yang dihimpun, kedua tersangka ditangkap di tempat berbeda. Oye ditangkap saat sedang membeli sabu dari polisi yang berpakaian sipil di Kelurahan Kemelak Bindung Langit, Kecamatan Baturaja Timur, Selasa (25/7) sekitar pukul 15.00 WIB. Padahal sebelumnya, Oye juga dikabarkan sudah menikmati sabu. Namun karena masih kurang, Oye pun memesan sabu.
———————————————————————————————————
“Jual Domain Web : ApaKabar.xyz – BandaraSilampari.com – Baturaja.xyz – BukitSulap.com – CVPerintis.com – EmpatLawang.com – KSPLestari.com – MediaMusiRawas.com – MusirawasEkspres.com – OKELinggau.com – OKUEkspres.com – OKUSelatan.com #HargaNego : 082372227444″
———————————————————————————————————
Saat memesan sabu melalui ponsel, bandar yang dihubungi Oye menyebutkan sabu tersebut akan dikirim melalui kurir. Setelah keduanya mencapai kata sepakat, Oye pun pergi menuju tempat seperti yang dijanjikan untuk mengambil sabu pesanannya.
Naas kurir yang membawa sabu pesanan Oye adalah polisi yang sedang menyamar. Oye pun dibekuk dan diinterogasi polisi. Dari nyanyian anak mantan Camat Baturaja Timur itu, polisi mendapat informasi sabu yang dibeli Oye akan digunakannya bersama Ag di perumahan Pemda RT02/RW02, Kelurahan Kemelak Bindung Langit.
Tanpa buang waktu polisi mendatangi rumah dinas orang tua Oye. Di rumah tersebut, polisi melihat Ag yang juga putra sulung mantan pejabat pemerintah Kabupaten OKU yang sudah pensiun sedang asik menikmati sabu.
“Ag ditangkap polisi sekitar pukul 15.30 WIB saat sedang mengisap sabu. Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti sabu sebanyak 0,25 g dari tangan Ah,” ungkap salah seorang saksi mata.
Selain itu, sebelum dinas di Kabupaten OKU, Ag pernah dinas di Prabumulih. “Baru beberapa bulan pindah di sini (Kabupaten OKU),” tambah saksi mata.
Pantauan koran ini, rumah yang ditempati Oye berada di RT 02/02 perumahan Pemda. Rumah tersebut berdampingan dengan rumah pegawai Pemerintah Kabupaten OKU lainnya.
Rumah tersebut dalam keadaan sepi dan tergembok dari luar. Di kaca depan rumah, banyak tertempel stiker. Ironisnya, rumah yang menjadi tempat menikmati sabu tersebut terdapat stiker dengan tulisan “Jangan Merusak Masa Depan Dengan Narkoba.”
Ketua RT02/RW02, Kelurahan Kemelak Bindung Langit, Hidayat membenarkan, ada warganya ditangkap polisi. “Tapi saya tidak tahu siapa yang ditangkap karena saya masih bekerja saat warga saya ditangkap,” kata Hidayat. Sayangnya, Kapolres OKU AKBP NK Widayana Sulandari enggan berkomentar mengenai penangkapan dua oknum PNS karena membeli dan menikmati sabu. (Okes.co.id)