JAKARTA — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Taufik Kurniawan, menyatakan DPR mendukung langkah pemerintah yang akan mengeluarkan Peraturan Presiden tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting untuk mengendalikan ketersediaan dan stabilitas harga.
“DPR mendukung penuh setiap langkah yang konkrit terkait aspek kebutuhan pangan masyarakat. Perpres itu bisa menjadi payung hukum bagi semua pihak yang terkait demi menjaga ketersediaan pangan dan stabilitas harga,” kata Taufik Kurniawan di Jakarta, Rabu (17/6).
Presiden Joko Widodo berencana menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting untuk mengendalikan ketersediaan dan stabilitas harga.
Dalam Perpres tersebut rencananya ada 14 barang kebutuhan pokok yang akan jadi fokus pengendalian pemerintah. Perpres ini akan menjadi instrumen pemerintah untuk mengendalikan ketersediaan dan stabilitas harga.
“Kita sangat memahami kedaulatan pangan dan itu sesuai dengan Nawacita dan UU Pangan. Apalagi ini menjelang Ramadhan, Perpres itu segera saja dikeluarkan sehingga bisa menjadi pegangan seluruh instansi terkait,” kata Taufik Kurniawan.
Menurut Taufik, jika perpres itu ada maka bisa menjadi payung bagi Bulog, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian ataupun pemda dan sebagainya. (rol)