MUSIRAWAS — Kegiatan penyediaan sarana dan prasarana perkebunan tahun anggaran 2014 dinilai janggal. Masyarakat Pemantau Korupsi (MPK), melaporkan Dinas Perkebunan Kabupaten Musirawas ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Pelapor Toding Sugara, didampingi rekannya Azwar Anas, Rabu (28/1) lalu menerangkan, “surat laporan dengan nomor 015/L/MPK/Mura/2015, sudah mereka kirim via pos tertanggal 26 januari 2015.” Jelasnya.
Lanjut Toding, Berdasar informasi dari Pejabat Pelaksana Tehnis Kegiatan (PPTK) kepadanya, kegiatan penyediaan sarana dan prasarana perkebunan, yang dianggarkan dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sekitar Rp2 milliar.
“Adapun rincian kegunaan dana tersebut untuk pembangunan jalan usaha tani, atau jalan produksi sepanjang 10 kilo meter, yang tersebar di 6 kecamatan. Diantaranya, Kecamatan Megang Sakti, Muara Kelingi, Tiang Pumpung Kepungut (TPK), STL Ulu Terawas, Tuah Negeri dan Jayaloka.” Paparnya.
Kemudian, “dana itu dialokasikan juga untuk pengadaan sarana dan prasarana BP2MB, serta pembelian 2 unit motor besar, dan 3 unit motor bebek.” Ujarnya.
Ditambahkannya, hasil temuaan dilokasi, pekerjaan pengoralan dan pekerjaan pemadatan jalan usaha tani, atau jalan produksi, yang berlokasi dibeberapa kecamatan, diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis.
Hal ini terlihat, pengoralan yang sudah dilaksanakan atau dikerjakan, kini sudah ada yang hancur serta berlumpur. Selain itu, katanya, “spesifikasi serta jumlah kendaraan roda dua sepeda motor, yang telah dibelanjakan patut dipertanyakan.”cetusnya.
Dengan demikian, ia berharap agar aparat penegak hukum bisa menindak lanjuti apa yang telah mereka uraikan, dan melakukan investigasi yang mendalam pada kegiatan yang telah ia laporkan.
“kami berharap agar aparat penegak hukum bisa melakukan penyelidikan serta penyidikan, pada dinas yang bertanggung jawab.” Kata Toding penuh harap.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Perkebunan saat ditemui Senin (12/2) Ahmad Herman mengatakan, “kalau masalah itu, silahkan temui dan tanya sama Kepala Dinas saja.” Cetusnya.
Saat akan ditemui, anggota Pol PP penjaga pintu Kepala Dinas Perkebunan mengatakan, “Bos (Kepala Dinas) lagi rapat.” Ucap anggota Pol PP tersebut.(sul)-Wamen