MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com –Beredarnya sms gelap yang memberikan informasi mengenai Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas yang main proyek dengan proses tender sekedar formalitas dibantah Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Bambang Hermanto.
Hal ini diungkapkan Bambang ketika ditemui, siang tadi Jum’at (11/09/2015) dikantornya. Proses tender yang dimaksud sms gelap tersebut bukan di dinas kami, itu kewenangan ULP dibawah koordinasi Bagian Pembangunan Setda Musi Rawas.
“Gimana mau menang tender sekedar formalitas, karena anggota dewan tersebut memang tidak ikut tender,” kata Bambang.
Sms gelap tersebut menurut Bambang bukan hanya beredar di wartawan saja, Disperindag maupun ULP juga tersebar, itu sms yang tidak bertanggung jawab dan memperkeruh suasana.
Sementara itu, Ketua Perkumpulan Pemantau Dana Negara RI (PDNRI), Ahmad Rudi ketika dihubungi menyampaikan bahwa hal tersebut memang sudah lumrah dan sudah menjadi rahasia umum.
“Memang anggota dewan bersangkutan tidak ikut tender, karena anggota dewan tidak boleh, tapi kroninya yang dibackingi dewan tersebut. Akibatnya proses tender sekedar formalitas karena dibawah tekanan.
Kalau proses tender saja dibawah tekanan atau bagi jatah, tentu pengawasan pekerjaan kurang maksimal, demikian juga hasil pekerjaan tidak akan sempurna,” kata Ahmad Rudi.
Diketahui sebelumnya beredar SMS dari 08789817XXXX yang mengirim tulisan, ‘Coba diperiksa proses tender kegiatan pembangunan pasar B tugumulyo tahun 2015 dg anggaran Rp. 5 M. Kegiatan di SKPD Disperindagsar kab mura. Yg mana pemenangnya ………(salah satu oknum dewan – red)……… Proses tender itu sekedar formalitas saja. Tks’. (fs)
Berita Terkait :
Diduga Oknum Dewan Main Proyek, Proses Tender Sekedar Formalitas