Diduga Berat Ujung, Pria di Nibung Perkosa Pelajar 17 Tahun

Hukum23 Dilihat
banner 468x60

MUSIRAWAS – Diduga sudah berat ujung, TN (30), warga Desa Sukamulya Kecamatan Nibung Kabupaten Musi Rawas Utara nekat memerkosa seorang pelajar berusia 17 tahun sebut saja NA.

Pelaku TN saat ini sudah diamankan di Mapolsek Nibung setelah berhasil diringkus Rabu (18/04) sekitar pukul 22.00 wib, dikediamannya di Desa Mulyajaya Kecamatan Nibung.

banner 336x280

Peristiwa pemerkosaan itu terjadi Minggu (04/03) sekira pukul 08.15 Wib. Bermula korban hendak membantu orangtuanya nating ( mengambil getah karet ) di kebun karet.Kemudian korban dengan cara berjalan kaki pergi ke kebun karet.

Saat dalam perjalanan, korban bertemu dengan pelaku yang langsung menarik tangan korban.Meski korban berontak dan menepis pegangan tangan pelaku dan sempat berlari, namun pelaku langsung mengejar korban.

Pelaku berhasil menarik tangan korban dan memaksa korban ke dalam hutan kebun karet.

Setelah di dalam hutan, pelaku mendorong tubuh korban ketanah sehingga korban terduduk.

Setelah itu pelaku menindih dan merebahkan tubuh korban ketanah dan langsung membuka celana berikut celana dalam korban.

Setelah celana korban terlepas, pelaku juga melepaskan celananya dan memasukan alat kelaminnya secara paksa kedalam kemaluan korban secara berulang ulang kali sampai (maaf) spermanya keluar di dalam kemaluan korban.

Puas melepas hajatnya, pelaku langsung pergi meninggalkan korban di TKP.

Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan mengakui telah melakukan pemerkosaan terhadap korban.

Kapolres Musi Rawas AKBP Bayu Dewantoro membenarkan pihaknya telah meringkus TN karena diduga memaksa persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

Dikatakan Kapolres, penangkapan terhadap tersangka TN setelah pihaknya mendapat laporan dari orangtua korban ke Polsek Nibung.

Kapolres menjelaskan,pelaku bakal dijerat pasal 81 ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2014 perubahan atas Undang Undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (Fir–IK)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *