Delapan Tuntutan Aksi Formula Muratara

Peristiwa8 Dilihat
banner 468x60

MURATARA, Jurnalindependen.com – Ratusan Massa yang menamakan diri Forum Muara Rupit Lawang Agung (Formula) menggelar aksi damai di kantor Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), Senin (25/09).

Aksi yang dipimpin Thomas Zuhri Antoni selaku Koordianator Aksi dan Servinerkhan Putra sebagai Koordinator Lapangan, menyampaikan delapan tuntutan pemerataan pembangunan di Kabupaten Muratara. Diantaranya, pertama, menuntut saluran PDAM harus segera berfungsi dan mengalir kerumah-rumah masyarakat Kelurahan Muara Rupit dan Lawang Agung paling lambat Tahun 2018.

banner 336x280

Kedua, menuntut Pemerintah Kabupaten Muratara untuk segera merevitalisasi pasar rakyat yang berada di Lawang Agung pada Tahun 2018. Ketiga, menuntut pembuatan Perda tentang santunan permanen bagi korban pemekaran Kabupaten Muratara.

Keempat, meminta kepada pihak exsekutif dan legislatif untuk tidak merevisi Undang-Undang No. 16 Tahun 2013 Pasal 7 tentang pembentukan Kabupaten Musi Rawas Utara. Kelima, menagih janji bupati Muratara yang akan menekan dan memerintahkan seluruh kepala SKPD untuk berdomisili dan menetap di Kabupaten Muratara.

Keenam, rencana pembangunan Masjid Agung harus dibangun di Kelurahan Muara Rupit. Ketujuh, mendesak Pemerintah Kabupaten Muratara untuk membangun monumen perjuangan rakyat Muratara untuk mengenang masyarakat yang meninggal dalam perjuangan pemekaran Kabupaten Muratara. Serta kedelapan, segera melakukan pelunasan ganti rugi  lahan seluas 235 Hektar kepada masyarakat.

Sementara itu, Assisten III Kabupaten Muaratara, Alwi Roham dalam keterangannya mengatakan massa aksi menuntut dan meminta langsung bertemu Bupati Muratara, H Syarif Hidayat. “Bapak Bupati dan Sekda, sedang tidak ditempat karena lagi kunjungan kerja ke Banyuwangi, baru pulang tanggal 4 Oktober nanti, sementara Wakil Bupati lagi berada di Palembang,” ungkapnya. (Sumatera Headline)

banner 336x280