Delapan Raperda Sudah Dibahas dan Diajukan ke Provinsi

Hukum2 Dilihat
banner 468x60

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Setidaknya ada 13 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dibahas tahun ini di DPRD Kabupaten Musi Rawas, 8 diantaranya sudah selesai dan dalam kajian Pemprov Sumsel.

Kabag Hukum Setda Mura, melalui Kasubbag Peraturan Perundang-undangan, Maya mengatakan Jum’at bahwa 8 Raperda yang telah dibahas tahun ini sudah diajukan ke pihak Pemprov Sumsel untuk dikaji ulang.

banner 336x280

———————————————————————————————————

“Jual Domain Web : ApaKabar.xyz  –  BandaraSilampari.com  –  Baturaja.xyz  –    BukitSulap.com  –  CVPerintis.com  –   DafamLinggau.com  –  EmpatLawang.com  –  KSPLestari.com  –  MediaMusiRawas.com  –  MusirawasEkspres.com  –  OKELinggau.com  –    OKUEkspres.com  –   OKUSelatan.com   #HargaNego : 082372227444″

———————————————————————————————————

“Sudah kita ajukan, tinggal menunggu dari Provinsi. Setelah turun, Raperda itu baru bisa disahkan dan masuk dalam lembaran daerah. Delapan Raperda tersebut yakni : Raperda tentang perubahan Perda No. 5 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah.  Raperda tentang perubahan Perda No. 13 Tahun 2013 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi.  Raperda tentang perubahan Perda No. 12 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.

Kemudian, Raperda tentang pencabutan Perda No. 3 Tahun 2006 tentang Retribusi Tanda Daftar Perusahaan. Raperda tentang pencabutan Perda No. 5 Tahun 2002 tentang Retribusi Izin Tempat Usaha. Raperda tentang pencabutan Perda No. 5 Tahun 2006 tentang Retribusi Pasar Ikan.

Selanjutnya, Raperda tentang pencabutan Perda No. 8 Tahun 2006 tentang Retribusi Hasil Perkebunan dan Raperda tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah,” papar Maya.

Target kita, kata Maya delapan perda tersebut dapat segera disahkan setelah melalui kajian dan petunjuk dari provinsi. (Fsl)

banner 336x280