Fauzi Maulana : “Sungguh Ironis, Anggaran Sebesar Itu Hanya Untuk Biaya Perjalanan Dinas Saja”
Musirawas –– Biaya perjalanan dinas Dinas Koperasi Usaha Kecil Dan Menengah (UKM), Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, sekitar 1,2 milliar sudah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan diperiksa Inspektorat setempat.
Hal itu dijelaskan Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Muhammad Yamin, Selasa (19/5) lalu. Menurutnya, penggunaan dana perjalanan dinas sudah benar semua, “anggaran perjalan dinas itu tidak ada yang salah, semua sudah diaudit BPK dan Inspektorat dan tidak ada masalah,”katanya.
Seperti diketahui, global atau keseluruhan dana perjalan dinas dalam kegiatan program satu tahun anggaran 2014 lalu, untuk perjalanan dinas perjalanan dinas ke Jakarta, ke Pekalongan dan Palembang, serta kedalam daerah itu sendiri. “Anggaran untuk satu kali perjalanan dinas ke jakarta sekitar Rp.12 juta serta Rp.5 juta untuk ke dalam provinsi,”terangnya.
Kejogja, lanjut dia, untuk mengikuti Bimbingan Tehnik (Bimtek) yang diikuti 25 orang, 20 orang PNS dan 5 orang lainnya Non PNS. Lama mengikuti bimtek itu 5 hari, Adapun hasil yang dicapai dalam Bimtek tersebut, bisa membuat Bakvao, Ubi Catok serta lainnya. Setiap pemberangkatan dan pencairan dana selalu kita SPJ kan dan tidak ada pemotongan,”katanya.
“Dari dana Rp.1,2 milliar, yang terserap dan dicairkan hanya 96,44 persen, selebihnya tidak dicairkan,”paparnya.
Besarnya anggaran untuk perjalanan dinas itu menuai kritik dan sorotan, serta mengundang pertanyaan diberbagai dikalangan. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Peduli Pembangunan Daerah (KPPD) Musi Rawas, Fauzi Maulana, mengatakan, “Sungguh ironis, anggaran sebesar itu hanya untuk biaya perjalanan dinas saja, artinya harus ada kalkulasi yang jelas dalam penggunaan anggaran perjalanan dinas, karena anggaran perjalanan dinas sangat rentan terjadi indikasi penyimpangan dan penyelewengan, akibat kurang adanya pengawasan terhadap kegiatan non fisik.” Katanya.
Lanjutnya, “danaRp.1,2 milliar ketika dikalkulasi dan dikalikan dalam satu tahun, artinya berapa juta dana yang dikeluarkan dalam perharinya untuk perjalanan dinas saja. Sementara kita tahu setiap tahunnya selalu ada tanggal merah serta hari besar lainnya,”terangnya.
“Bisa jadi kegiatan perjalanan dinas akan cenderung terjadi mark up (pembengkakan), jumlah pegawai yang ikut berangkat, dan termasuk masalah uang honor pegawai yang diikutsertakan berangkat pada saat itu,“ujarnya.
Fauzi menyarankan, perlunya pembahasan mendalam mengenai teknis perjalanan dinas, mencakup jumlah orang yang berangkat, lamanya perjalanan dinas keluar daerah, dan dalam daerah. Serta menentukan lokasi tujuan perjalanan dinas. Dengan demikian diharapkan pelaksanaan perjalanan dinas sesuai dengan tujuan dan kebutuhan.
“Kita sebagai masyarakat, butuh transparansi keterbukaan dari dinas, dalam menggunakan uang negara. Sebab, selain mengedepankan asas transparansi, tentu setiap anggaran yang dibelanjakan memberikan asas manfaat yang sebesarnya bagi masyarakat,” katanya. (sul-WAMENS)