Baru Dikerjakan Sudah Rusak, Diduga Proyek Jalan Desa Tidak Standar

Hukum19 Dilihat
banner 468x60

MUSIRAWAS — Proyek Pembangunan Jalan Desa G2 Dwijaya, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musirawas, baru saja selesai dikerjakan sudah banyak yang hancur, padahal proyek tersebut baru selesai dikerjakan.

Patut diduga, pelaksanaan proyek tersebut tidak mengacu ke standar PU, itu terlihat dari fisik dilapangan sudah banyak yang retak-retak sehingga menimbulkan garis panjang, mengelupas-lupas sehingga koral telihat dipermukaan, bahkan parahnya lagi sudah ada yang patah.

banner 336x280

Informasi dihimpun belum lama ini, pembangunan Jalan Desa G2 yang tepat berada di Dusun 6 (enam), dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Selatan, melalui Dinas Pekerja Umum Cipta Karya, Provinsi Sumatera Selatan dan dilaksanakan oleh CV.Putri Nayya, dengan dana sebesar Rp. 421.521.000.

Sementara itu, mantan Kepala desa G2 Dwijaya, Pulung saat dihubungi, membenarkan jalan yang baru dibangun sudah banyak yang retak.“lihat saja sendiri Om, jalanya sudah banyak yang rusak untuk lebih detailnya, silahkan kontek orang Cipta Karya Provinsi,” kata pulung kepada wartawan seraya menyebutkan nomor telepon.

Saat, awak media menghubungi di Nomor Telephon 08136925xxxx yang diberikan Pulung, diketahui bernama Adi.“Saya Adi pak, saya bagian perencanaan saja, mengenai fisiknya saya tidak tahu,tanyakan langsung langsung pada PPK atau PPTKnya,”cetus Adi.

Lanjut Adi, untuk menghubungi PPTK atau PPKnya silahkan hubungi Pulung, karena ia mengetahui semuanya. Selain itu, Adi juga menceritakan kalau belum lama ini pihak Dinas PU Cipta Karya Provinsi sudah cek kelokasi dan tidak menceritakan hal tersebut.”tandas Adi. (sul)-Wamen

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *